Sabtu, 18 Juli 2026

Dorong Kinerja PDAM, Pemkab Bekasi akan Sesuaikan Jumlah Pengawas dan Direksi

PEMERINTAHAN   Sep 9, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.235 Kali


id5636_Compress_20220909_030234_4565.jpg
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri rapat koordinasi nasional terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMD dengan penguatan fungsi dan pengawasan secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/9/2022). FOTO : WULAN MAULIDDA/NEWSROOM.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) semakin kuat sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar untuk membangun Kabupaten Bekasi. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) terkait penguatan, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (08/09/22). 

Menurut Dani Ramdan, ada beberapa indikator sederhana untuk mengoptimalkan kinerja BUMD. Salah satunya menyesuaikan perbandingan antara jumlah direksi dengan pengawas di PDAM Tirta Bhagasasi. 

"Di PDAM ini jumlah pengawas sama dengan jumlah direksi. Harusnya jumlah pengawas lebih kecil. Ini karena masih ada kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kota Bekasi, jadi masing-masing pemerintah menempatkan pengawasnya," ujarnya. 

Dani mengatakan, setelah selesai pemisahan PDAM antara Kota dan Kabupaten Bekasi, yang saat ini sedang menunggu ijin dari Kemendagri, maka selanjutnya jumlah dewan pengawas akan dikurangi. 

"Jadi nanti setelah ada pemisahan, tidak ada lagi unsur pengawas dari Pemerintah Kota Bekasi, sehingga jumlah pengawas lebih kecil dari direksi," ungkapnya.

Selain itu Dani Ramdan mengatakan akan terus mendorong agar PDAM Tirta Bhagasasi dapat menghasilkan laba yang lebih optimal, dengan penyertaan modal dan kerjasama dengan pihak ketiga. 

"Dari sisi pengembangan jaringan, PDAM memang sangat terbatas, karena sudah lima tahun terakhir tidak ada penyertaan modal. Perdanya sudah disetujui tapi tidak bisa dieksekusi. Karena itu saya akan mengajukan perubahan Perda, supaya di tahun 2023 nanti bisa memberikan penyertaan modal," ucapnya. 

Reporter : Soni Suganda

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

BPBD Kabupaten Bekasi : 904.000 Liter Air Bersih Sudah Didistribusikan untuk Warga di 9 Desa
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi dan PMI Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Ridogalih
PEMERINTAHAN   Jul 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
RSUD Kabupaten Bekasi Jaga Layanan Kesehatan Tetap Optimal di Tengah Penyesuaian Anggaran
PEMERINTAHAN   Jul 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perkuat Kapasitas, PSC 119 Adakan Simulasi Penanganan Bencana Massal Korban Kecelakaan
PEMERINTAHAN   Jul 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sistem Bloking Kunci Disdamkar Selamatkan Permukiman dari Amukan Api di Kedungwaringin
PEMERINTAHAN   Jul 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik