Sabtu, 27 Juli 2024

Diskominfosantik Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik ke Tenaga Pengajar SMPN se-Kabupaten Bekasi

PENDIDIKAN   May 19, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 997 Kali


id7255_Compress_20230519_215038_8268.jpg
Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Disikominfosantik Kabupaten Bekasi, Dede Sutardi.

CIKARANG PUSAT –Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Tanda Tangan elektronik di Aula Diskominfosantik pada Jumat (19/05/2023). Sosialisasi tersebut diimplementasikan kepada para tenaga pengajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Disikominfosantik, Dede Sutardi menyampaikan,  pemanfaatan tanda tangan digital (elektronik) terus disosialisasikan. Kali ini, sosialisasi dilakukan pada SMP Negeri se-Kabupaten Bekasi. Untuk selanjutnya, disosialisasikan kembali ke tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Se-Kabupaten Bekasi.

“Kita melakukan sosialisasi kembali tentang tanda tangan elektronik. Saat ini, yang sudah itu baru semua perangkat daerah, Kecamatan. Sebelumnya, kita sudah mengadakan sosialisasi tanda tangan elektronik untuk Puskesmas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan, dalam menunjang perkembangan digital tanda tangan elektronik sangat penting untuk terus disosialisasikan, hal ini untuk menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga, memudahkan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya keunggulan tanda tangan elektronik itu, percepatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum tandatangan elektronik, penandatangan harus menunggu kehadiran langsung. Bisa terlambat, bila yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Namun, kata Dede, dengan tanda tangan elektronik akan lebih memudahkan dan akan mempercepat.

“Jadi tidak ada kendala, dimana dalam melayani masyarakat. Jadi dengan elektronik, dengan hari sekarang dibuat, dalam waktu singkat bisa ditandatangan pimpinan. Walaupun sedang berada di luar kota maupun di luar negri. Intinya, untuk mempercepat pelayanan,” katanya.

Dirinya memastikan, di tahun 2023 tandatangan elektronik akan tercapai di tahun 2023. Dari mulai tingkat SD, SMP Kelurahan, Kecamatan hingga Perangkat Daerah.

“Target semua sudah selesai tahun ini,” tukasnya. 

Untuk informasi, pemanfaatan tanda tangan digital (elektronik) telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sehingga Tanda Tangan Elektronik ini memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya dan memiliki kekuatan hukum serta akibat hukum yang sah.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Beasiswa LPDP Pemkab Bekasi Akan Rangkul Santri dan Kader Ulama untuk Lanjutkan Kuliah
PENDIDIKAN   Jul 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MUI bersama Pemkab Bekasi Buka Pendidikan Kader Ulama Jilid II Konsentrasi Ahli Hadits Berbasis IT
PENDIDIKAN   Jul 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Didik Generasi Berahlak Mulia, Dani Ramdan Sampaikan Terimakasih kepada Guru Agama
PENDIDIKAN   Jul 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Umumkan 2.068 Orang Daftar Beasiswa Bantuan Pendidikan Pintar
PENDIDIKAN   Jul 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kesbangpol Berikan Penghargaan Sekolah Juara LKBB ke-23
PENDIDIKAN   Jul 3, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik