CIKARANG PUSAT - Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bekasi melakukan Zoom Meeting Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Perguruan Tinggi Swasta ataupun Negeri yang berlangsung di Comand Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Rabu (25/9/2024).
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan jika Bantuan Pintar (Banpin) program pendidikan dari Disbudpora telah diterima mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
"Ya, ini adalah pertemuan 40 Perguruan tinggi, untuk melakukan persamaan persepsi dalam tata cara pembayaran kepada para mahasiswa untuk memudahkan sistem administrasi kedepannya untuk kita lakukan pembayaran kepada mahasiswa dan diteruskan oleh masing-masing Perguruan Tinggi," jelasnya.
Untuk pembayaran disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimana masing-masing mahasiswa mendapatkan makasimal sebesar Rp. 5 juta.
"Jadi jangan sampai UKT itu Rp. 4 juta misalkan, ternyata mereka meminta pembayaran minta ke kami sebesar Rp. 5 juta, jadi kita membayar sesuai UKT di perguruan tinggi tersebut, sehingga benar-benar yang dibayarkan sesuai UKT itu," katanya.
Iman menyampaikan, dari Pemkab Bekasi akan selalu mengawasi di antaranya bukti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setiap per semester. Tujuannya agar benar-benar mahasiswa belajar dengan bersungguh-sungguh.
"Ya, memang sudah ada terkait IPK di Peraturan Bupati (Perbup), kita inginkan adalah mahasiswa yang berprestasi dan sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi dengan syarat kelulusannya," terangnya.
Reporter : Andre M Jafar
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8867
Pengunjung Bulan ini : 340229
Total Pengunjung : 3196746