RAPAT EVALUASI KANWIL BPN JABAR
CIKARANG SELATAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat evaluasi yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kota/kabupaten se-Jawa Barat, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (12/09/2022).
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) pada Kementrian ATR/BPN, Suyus Windayana yang juga memimpin langsung rapat tersebut mengatakan, ada dua hal menjadi fokus utama dalam pembahasan rapat evaluasi tersebut. Yakni terkait dengan inovasi pelayanan dan penyelesaian sengketa, konflik dan Perkara (SKP) Pertanahan.
“Inovasi selalu kita gelorakan agar setiap kantor pertanahan menciptakan hal-hal yang baru guna mempercepat pelayanan dan sekecil apapun inovasi tujuannya untuk memperbaiki dan mempercepat layanan dan akan kita coba integrasikan menjadi layanan bersifat nasional,” ucapnya.
Dia menegaskan terkait dengan penyelesaian sengketa, konflik dan perkara (SKP) pertanahan adalah salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI Jokowi agar dapat diselesaikan dengan tepat.
“Evaluasi dan diskusi ini agar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini bisa diselesaikan dengan tepat waktu bahkan dalam dua tahun terakhir kita ada pandemi COVID-19, sehingga target dua tahun kedepan ini bisa lebih besar lagi dan ini perlu suatu strategi khusus bagaimana menyelesaikan target-target karena program strategis ini targetnya hingga 2025,” katanya.
Senada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan memaparkan, rapat evaluasi yang dilakukan oleh Kanwil Jabar sudah dua kali dilakukan dan akan dibiasakan menjadi budaya untuk bertemu dengan rekan-rekan kepala kantor dan jajarannya untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh kepala kantor.
Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kementrian ATR/BPN terkait beberapa hal yang hari ini ditindak lanjuti, antara lain lokasi prioritas reforma agraria, kaitan dengan LSD, program strategis nasional (PTSL) dan masalah harian yang dihadapi kepala kantor hingga inovasi-inovasi yang dikembangkan di setiap kantor pertanahan.
”Pak Menteri sudah menegaskan bahwa ketika ada sengketa baik dengan masyarakat maupun dengan pengusaha bandul arah jarum jamnya harus membantu masyarakat dengan pendekatan itu maka berbagai terobosan harus dilakukan,” kata Dalu.
Dalam pemaparan dari setiap kantor pertanahan, inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh setiap kantor secara umum menerapkan peran kemajuan teknologi untuk menopang dan membantu pelayanan di kantor pertanahan.
“Jika tidak memaksimalkan kemajuan teknologi maka layanan itu akan manual sehingga dari sisi waktu, biaya, kecepatan dirasa tidak efisien oleh sebab itu inovasi itu harus didorong dan kemudian direplikasikan di setiap kantor pertanahan,” tambahnya.
Terkait PTSL, Dalu menegaskan bahwa program tersebut menjadi fokus dari Kementerian ATR/BPN karena secara langsung diberikan mandat untuk menyelesaikan program strategis nasional dalam konteks pendaftaran tanah menjadi salah satu program strategis PTSL.
“Saya yakinkan kepada seluruh kepala kantor dan khususnya Kantah Kabupaten Bekasi, masih ada waktu kurang lebih 3 bulan lebih agar dievaluasi sedemikian rupa agar apabila ada tingkat keyakinan yang kurang akan penyelesaian target itu, maka harus segera direvisi. Saya yakin mereka akan menyelesaikan tugas Tahun 2022 ini dengan tepat waktu,” terangnya. (*)
REPORTER: NURACHMAN AKBAR
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 5288
Pengunjung Bulan ini : 339980
Total Pengunjung : 3455913