Rabu, 28 Januari 2026

Dinsos Kabupaten Bekasi Sosialisasi Rumah Singgah untuk Penanganan PMKS/PPKS

PEMERINTAHAN   Mar 21, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.630 Kali


id4390_Compress_20220321_082249_9310.jpg


CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mensosialisasikan keberadaan Rumah Singgah dalam penanganan PMKS/PPKS tahun 2022. 

Keberadaan rumah singgah sangat penting untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial.  

“Ya jumlah rumah singgah ada satu yang terletak di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan dengan kapasitas bisa menampung delapan klien,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd pada Senin (21/03).

Yanuar mengungkapkan, pada satu tahun 2019, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah menampung sebanyak 60 klien PMKS/PPKS dengan batas waktu beberapa hari. Untuk tahun 2020 ada 68 klien. Namun sepanjang tahun 2021, Dinsos hanya menampung sebanyak 25 klien.

“Sesuai dengan SOP itu batas minimal 3 hari dan maksimalnya 7 hari, untuk shelter,” jelasnya. 

Jika keberadaan rumah singgah penuh, lanjut Kabid Rehabilitasi Sosial itu, maka klien PPKS direkomendasikan dipindahkan kepada tiga yayasan yang telah disediakan. 

“Kalo UPTD rumah singgah penuh, maka, klien PPKS direkomendasikan ke Yayasan Al Fajar Berseri, Yayasan An Nuriyah dan Yayasan Anugerah Kasih dan Pengharapan,” katanya.

Sebelumnya, bertempat di Hotel Grand Cikarang Kawasan Industri Jababeka, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peran Rumah Singgah Dalam Penanganan PMKS/PPKS Tahun 2022. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd dan Kepala UPTD Rumah Singgah Marsad, S.Pd.I. 

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para Kepala Seksi Trantib, Kepala Puskesmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Pendamping Disabilitas (TKSPD), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamata (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Bekasi serta Perwakilan Panti Rehabilitasi Sosial Al Fajar Berseri, Anugerah Kasih dan juga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Annuriyah, dengan Narasumber dari Pekerja Sosial bidang Akademisi.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Masuk Masa Uji Coba, Pemkab Bekasi Kini Miliki IPAL di TPA Burangkeng
PEMERINTAHAN   Jan 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Kabupaten Bekasi Hadiri Sertijab Dayon Taipur Kostrad, Perkuat Sinergi Pemda–TNI
PEMERINTAHAN   Jan 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Imbau Pengembang Segera Serahkan Fasos Fasum Perumahan
PEMERINTAHAN   Jan 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kementerian PKP RI Sosialisasikan Apartemen Bersubsidi di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Jan 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Inovasi Balitbangda Berhasil Dorong Peningkatan IKK Secara Signifikan
PEMERINTAHAN   Jan 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik