Rabu, 29 April 2026

Dinsos Kabupaten Bekasi Sosialisasi Rumah Singgah untuk Penanganan PMKS/PPKS

PEMERINTAHAN   Mar 21, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 5.927 Kali


id4390_Compress_20220321_082249_9310.jpg


CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mensosialisasikan keberadaan Rumah Singgah dalam penanganan PMKS/PPKS tahun 2022. 

Keberadaan rumah singgah sangat penting untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial.  

“Ya jumlah rumah singgah ada satu yang terletak di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan dengan kapasitas bisa menampung delapan klien,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd pada Senin (21/03).

Yanuar mengungkapkan, pada satu tahun 2019, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah menampung sebanyak 60 klien PMKS/PPKS dengan batas waktu beberapa hari. Untuk tahun 2020 ada 68 klien. Namun sepanjang tahun 2021, Dinsos hanya menampung sebanyak 25 klien.

“Sesuai dengan SOP itu batas minimal 3 hari dan maksimalnya 7 hari, untuk shelter,” jelasnya. 

Jika keberadaan rumah singgah penuh, lanjut Kabid Rehabilitasi Sosial itu, maka klien PPKS direkomendasikan dipindahkan kepada tiga yayasan yang telah disediakan. 

“Kalo UPTD rumah singgah penuh, maka, klien PPKS direkomendasikan ke Yayasan Al Fajar Berseri, Yayasan An Nuriyah dan Yayasan Anugerah Kasih dan Pengharapan,” katanya.

Sebelumnya, bertempat di Hotel Grand Cikarang Kawasan Industri Jababeka, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peran Rumah Singgah Dalam Penanganan PMKS/PPKS Tahun 2022. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd dan Kepala UPTD Rumah Singgah Marsad, S.Pd.I. 

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para Kepala Seksi Trantib, Kepala Puskesmas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Pendamping Disabilitas (TKSPD), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamata (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Bekasi serta Perwakilan Panti Rehabilitasi Sosial Al Fajar Berseri, Anugerah Kasih dan juga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Annuriyah, dengan Narasumber dari Pekerja Sosial bidang Akademisi.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Keluarkan Peringatan Dini, Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang dan Kering
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perpindahan Polsubsektor Karangsatria, Camat Tambun Utara Apresiasi Inovasi Layanan Pengaduan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disarpus Fokus Kembangkan Perpustakaan Ramah Anak dan Literasi Masyarakat
PEMERINTAHAN   Apr 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Operasional TPA Burangkeng Kembali Normal, DLH Pastikan Tidak Ada Antrean Truk Sampah
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Targetkan Tunggakan BPJS Kesehatan Lunas pada Juni-Juli 2026
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik