CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi. Langkah tersebut sebagai upaya dalam menjaga stok kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“Untuk pengendalian harga sejumlah komoditas, Dinas Perdagangan terus melakukan monitoring bahan kebutuhan pokok, sesuai arahan kementerian,” kata Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, usai mengikuti rapat pengendalian inflasi di Command Center Diskominfosantik, pada Selasa (24/01/2023).
Dinas Perdagangan, kata Yenti, juga meningkatkan monitoring rutin ke tiap pasar di Kabupaten Bekasi pada setiap pekan. Untuk selanjutnya, data terbaru harga kebutuhan pokok dipublikasikan melalui website resmi Disperdag.bekasikab.go.id.
“Harga akan selalu kita publish secara update di website. Kita juga akan kerjasama dengan distributor untuk memastikan tidak ada distributor yang memonopoli,” lanjutnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun petugas UPTD Pasar Baru Cikarang, pada Rabu, 24 Januari 2023, harga kebutuhan pokok secara umum tercatat stabil.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya, bawang merah naik dari Rp 35.000/kg menjadi Rp 40.000/kg, cabai rawit merah naik dari Rp 50.000/kg menjadi Rp 55.000/kg dan cabai rawit hijau naik dari Rp 30.000/kg menjadi Rp 40.000/kg.
Sedangkan untuk harga daging sapi beku turun dari Rp 95.000/kg menjadi Rp 85.000/kg. Kemudian daging ayam ras turun dari Rp 30.000/kg menjadi Rp 26.000/kg.
Reporter : Dani Moses
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 618
Pengunjung Bulan ini : 347315
Total Pengunjung : 3203832