Rabu, 15 Januari 2025

Dinas Pariwisata Cek Kesiapan Protokol Kesehatan Pengelola Bioskop

EKONOMI   Jul 17, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.519 Kali


1IMG_20200717_233846.JPG


CIKARANG - Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi melakukan monitoring penerapan standar protokol kesehatan para pengelola bioskop meskipun belum ada putusan dari pemerintah daerah tentang ijin beroperasi kembali.

Dinas Pariwisata melalui tim yang dibentuk mengecek secara langsung ke beberapa bioskop di Kabupaten Bekasi diantaranya Orange County, Grand Meikarta, Lippo Mall dan tempat lainnya, dengan mengacu kepada sejumlah peraturan seperti Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Mardih Mudrika, sebagai ketua tim monitoring menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata  mempunyai tugas penting untuk melakukan pembinaan termasuk berkoordinasi terhadap para pelaku usaha.

"Dinas Pariwisata melakukan monitoring dari koordinasi yang telah kami lakukan bersama para pelaku usaha untuk melakukan penerapan standar protokol kesehatan, terlebih untuk bioskop ada beberapa hal yang menjadi perhatian,  mengingat bisokop menjadi tempat berkumpulnya orang," jelasnya, Kamis (16/07/20).

Standar protokol kesehatan yang telah dijalankan diantaranya melakukan social distancing baik di lobby maupun sampai ke dalam studio dengan membatasi bangku penonton serta mengurangi kapasitas studio, melakukan cek suhu, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik serta menyediakan ruang isolasi.

"Kami dari Dinas Pariwisata sangat mengapresiasi pihak pengelola Bioskop yang telah mematuhi serta mempersiapkan standar protokol kesehatan agar nantinya jika bioskop dapat beroprasi kembali, pihak pengelola sudah dalam keadaan yang sudah siap dalam menerapkan standar operasional," ujarnya. 

Perwakilan pihak pengelola bioskop di Orange Country Cikarang, Tio menyampaikan pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan pengecekan standar  protokol kesehatan yang telah disediakan pihak pengelola. 

"Kami sebagai pihak pengelola bioskop, pada prinsipnya akan mematuhi putusan pemerintah daerah tentang peraturan operasional yang berlaku,  mengingat setiap daerah tingkat zonasinya berbeda," ucapnya. 

Reporter : Tedi
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Pastikan Inflasi Terkendali
EKONOMI   Jan 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jelang Nataru, Pj Bupati Bekasi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cibarusah
EKONOMI   Dec 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dukung Program KKP, Kecamatan Muaragembong Budidayakan Ikan Nila Salin
EKONOMI   Dec 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Mudahkan Warga Urus Legalitas Usaha, Pemkab Bekasi Hadirkan Gebyar Pelayanan Terpadu
EKONOMI   Dec 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik