Jumat, 19 September 2025

Dinas LH Tindaklanjuti Laporan Pembuangan Limbah di Tepi Jalan Tol Japek

PEMERINTAHAN   Feb 24, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.617 Kali


id4264_Compress_20220224_092634_4747.jpg
Lokasi pencemaran limbah di gorong-gorong Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 39, di belakang WTP Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat.

CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi menindaklanjuti dan meninjau langsung lokasi pencemaran limbah di gorong-gorong Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 39, tepat di belakang WTP Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat. 

“Kami telah menurunkan tim untuk mengecek lokasi tersebut, untuk hasilnya nanti ke Gakum aja ya,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaiman, Rabu (23/02).

Ketua BPD Hegarmukti, Cikarang Pusat, Dedi Hendriana mengatakan, pencemaran limbah terjadi di gorong-gorong jalan tol Japek KM 39, tepat di belakang WTP Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat. Jalur gorong-gorong tersebut melintas Kampung Gempol dan RT 001 Blok Desa Hegarmukti.

“Ya pencemaran limbah ini juga membuat tanaman padi di Kampung Gempol mati dan beberapa ternak ikan warga RT 001 Blok Desa Hegarmukti mati akibat diduga keracunan limbah tersebut,” ujar Dedi Hendriana.

Dedi menduga, pencemaran limbah tersebut kerap kali terjadi karena sudah ada dampak yang ditimbulkan. Sehingga perlu ada antisipasi cepat dari aparat desa dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi pencemaran limbah tersebut.

“Jika tidak segera ditangani, siapa oknum pembuang limbah tersebut, maka warga sekitar terutama di Desa Hegarmukti dirugikan dengan pembuangan limbah itu,” katanya.

Apalagi, lanjut Dedi, limbah tersebut juga mengeluarkan bau menyengat sehingga menimbulkan polusi udara disekitarnya. 

“Dari limbahnya saja sudah berubah warga, yang sangat kami khawatirkan ada bahan kimia berbahaya sehingga dapat mengancam kesehatan warga,” tambahnya.

BPD Hegarmukti juga sudah melayangkan surat ke pengelola jalan tol, PT Jasa Marga. Disitu disampaikan bahwa, warga Kampung Tegal Danas Gempol RT002 RW 001 Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat merasa terganggu dengan adanya limbah cair tersebut. 

Limbah cari itu menimbulkan bau menyengat yang diduga dibuang oleh pengguna jalan tol dari arah Cikampek menunju Jakarta di KM 38+200 antara exit tol Cikarang Pusat dengan WTP Kota Deltamas pada Hari Senin tanggal 21 Februari 2022.

“Bahkan limbah tersebut juga merugikan warga sekitar yang berakibat perut mual, bila kena tangan akan gatal dan binatang peliharaan seperti ayam, unggas mati karena minum air yang tercemar limbah cair tersebut,” tulisnya dalam surat tersebut.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Bekasi Dorong Akses Hunian Layak Bagi Masyarakat
PEMERINTAHAN   Sep 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Maulid Nabi, Pj Sekda Ida Farida : Momentum Teladani Akhlak Rasulullah
PEMERINTAHAN   Sep 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perda LP2B Ditetapkan, Bupati Ade Kunang: “Dukung Penguatan Pangan Berkelanjutan”
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Dukung Program TMMD untuk Pemerataan Pembangunan Desa
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik