Sabtu, 21 Desember 2024

Dimuliakan, Pemkab Bekasi Sediakan Tempat Pengganti Sementara Omah Buruh

PEMERINTAHAN   May 30, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 7.248 Kali


id4853_42a91624-2d7d-4808-b914-62391e16b9be.jpg


CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakan tempat sementara untuk pengganti omah buruh. Tempat yang ditawarkan Pemkab yaitu sekitar area Gedung LKS Tripartit di Jalan Tegal Danas No.26, Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur.

Sebelumnya, keberadaan omah buruh di jembatan area Kawasan Industri EJIP-MM200 akan dipindahkan karena pembangunan jembatan tersebut sebagai jalan penghubung antar kawasan itu akan dilanjutkan.

Menurut Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan sudah ada kesepakatan dengan serikat pekerja mengenai keberadaan omah buruh. Area gedung tripartit menjadi solusi yang ditawarkan Pemkab Bekasi untuk menjadi transit sementara omah buruh.

“Kita tempatkan sementara untuk omah buruh sambil nanti mencari tempat yang lebih representatif lagi dan lagi didiskusikan dengan serikat pekerjanya,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan setelah meninjau langsung keberadaan Gedung LKS Tripartit pada Senin (30/05/2022).

Langkah pemerintah daerah menawarkan area seputar Gedung Tripartit sebagai tempat transit sementara agar Omah Buruh lebih layak. Namun, keputusannya sepenuhnya dikembalikan kepada serikat buruh.

“Jadi kesepatan sudah terjadi, omah buruh akan dimuliakan ditempat yang lebih layak, kalau sekarang di jembatan dan kebetulan jembatannya akan difungsikan. Tinggal aspek teknsis, gimana pindahnya, kapannya,” ujar Dani Ramdan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan jembatan yang saat ini digunakan sebagai omah buruh akan dilanjutkan pembangunannya sebagai jembatan penghubung antar kawasan industri. Jembatan tersebut akan dibangun oleh Kementerian PUPR.

“Jadi jalan itu akan difungsikan sebagai jembatan penghubung antar kawasan dan akan dibangun Kementerian PUPR, nanti barangkali kita sudah persiapkan beberapa opsi pengganti sementara omah buruh, salah satunya kita sudah punya gedung tripartit, memungkinkan atau tidak dipindahkan ke Gedung LKS Tripartit ini,” katanya.

Suhup mengungkapkan Gedung Tripartit memiliki luas mencapai 1.000 Meter. Bahkan pemerintah daerah juga telah membebaskan lahan 500 meter di area Gedung Tripartit tersebut. (*)

REPORTER: FUAD FAUZI

EDITOR: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Panen Perdana, Pj Bupati Dedy Apresiasi Program Pemanfaatan Lahan Kelompok Petani Cabai
PEMERINTAHAN   Dec 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Operasi Lilin Jaya 2024, Polres Metro Bekasi Kerahkan 1.051 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
PEMERINTAHAN   Dec 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari BKN
PEMERINTAHAN   Dec 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Ikuti Rakor Terkait Penyesuaian Penerapan PKB, BBNKB dan Opsen Pajak
PEMERINTAHAN   Dec 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dishub Kabupaten Bekasi Siagakan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
PEMERINTAHAN   Dec 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik