SETU - Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi memiliki karakteristik sebagai desa yang masih asri dan natural. Ditandai dengan masih banyaknya lahan pesawahan dan perkebunan yang telah lama menjadi potensi sumberdaya alam yang dimanfaatkan masyarakat lokal.
Sekretaris Desa Tamansari, Nur Hasan menyampaikan, Pemerintah Desa Tamansari berupaya membuat regulasi untuk mempertahankan zona hijau di wilayahnya.
"Saat ini kita memiliki zona hijau sekitar 85 hektar, kita akan buat regulasi berupa pemetaan zona hijau yang tidak dapat sentuh oleh investor," ucap Nur Hasan, Selasa (18/01/22).
Nur Hasan menjelaskan, lokasi strategis Desa Tamansari memang banyak dilirik investor khususnya di bidang properti. Oleh sebab itu, menurutnya pemetaan pembagian zona akan menjadi langkah yang tepat untuk menjaga keasrian yang dimiliki Desa Tamansari.
"Kita juga akan sediakan zona kuning sebagai wilayah yang bisa dibangun properti, sebab sebagai pemerintah desa juga tidak bisa menutup diri dari perkembangan yang ada," ucapnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa karakteristik desa melekat pada profesi masyarakat Desa Tamansari diantaranya, petani, berkebun, peternak, hingga pengrajin seni yang memanfaatkan hasil sumber daya alam.
"Iya masyarakat kita memiliki potensi lain sebagai pengrajin seni berbahan dasar bambu. Seperti membuat saung atau gazebo dari bambu yang ada di depan Kantor Desa, dan kerajinan lainnya dari bambu," tambahnya.
Menurut Hasan, Desa Tamansari memiliki proyeksi sebagai Desa Wisata dengan memanfaatkan lahan hijau yang ada untuk mempertahankan kelestarian dan kearifan lokal. Hal ini juga menjadi aspirasi dari masyarakat Desa Tamansari.
"Kita ingin konsep dari Desa Wisata ini agar ada Taman Hijau berupa galeri tanaman untuk menunjang sumberdaya alam yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Reporter : Nur Rachman Akbar
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1473
Pengunjung Bulan ini : 297121
Total Pengunjung : 3564402