CIKARANG SELATAN - Pemkab Bekasi menggelar kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) dan Komitmen Bersama Upaya Optimal Menuju Kabupaten Bekasi New Zero, yang berlangsung di Primebizz Hotel Cikarang, pada Kamis (14/12/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menuturkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta komitmen dan konsistensi bersama dari seluruh pihak, pemangku kebijakan, dan lintas sektor yang hadir dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
"Sebenarnya sudah berjalan, tapi ini lebih diintensifkan, kita deklarasikan dalam rangka menciptakan Kabupaten/Kota sehat dan pola hidup bersih dan sehat," ungkap Sekda ditemui usai kegiatan.
Sekda mengungkapkan, berdasarkan survey dilapangan, perilaku buang air besar sembarangan ini ditemukan tidak hanya karena faktor ekonomi, tetapi juga karena kebiasaan masyarakat yang sudah dilakukan secara turun temurun.
"Tentunya harus ada sinergitas atau kolaborasi baik dengan dinas terkait. Biasanya di pinggir kali banyak, ini harus diintensifkan dan komitmen bergerak bersama menuntaskannya,” imbaunya.
Untuk menuntaskan persoalan tersebut, Sekda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menargetkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sekitar 600 titik di berbagai wilayah yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Sekda juga mengajak pihak swasta agar turut berkontribusi membangun jamban sehat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta mendorong desa dan kelurahan mengalokasikan anggaran dana desa untuk membangun jamban yang memadai bagi warganya.
"Ini tidak hanya bersumber dari APBD saja, diharapkan ada kolaborasi CSR perusahaan. Tadi juga saya sampaikan dari alokasi dana desa ada pembangunan bagi warganya yang masih belum memiliki jamban yang memadai,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian dari syarat penilaian Kabupaten/Kota Sehat di tingkat Nasional pada tahun 2024 mendatang, serta menggaungkan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
"Kegiatan ini dalam rangka memenuhi persyaratan penilaian Kabupaten/Kota Sehat tingkat nasional yang akan diverifikasi pada awal tahun 2024, dan memastikan terlaksananya perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Substansi Kesehatan pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, serta Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat (FMKBS).
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 2882
Pengunjung Bulan ini : 279569
Total Pengunjung : 3136086