Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengikuti Rapat Paripurna Laporan Hasil Pelaksanaan Reses DPRD dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat, Kamis (06/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ade menegaskan bahwa penyampaian nota penjelasan ini merupakan bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Foto: Jaja Jaelani/Newsroom Diskominfosantik
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 274206
Total Pengunjung : 4101990