Tidak asing di telinga kita, ketika mendengar kata minimarket. Apalagi dengan semakin berkembangnya teknologi dan berubahnya gaya hidup masyarakat. Keberadaan minimarket dipastikan berkembang pesat, hampir disetiap kecamatan terdapat minimarket.
Minimarket yang belakangan ini muncul bagaikan cendawan dimusim hujan, manfaatnya memang dirasakan oleh masyarakat sekitar seperti tersedianya produk pabrikan yang lebih lengkap. Selain menyediakan keperluan sehari-hari minimarket juga melayani jasa untuk pembayaran dengan uang virtual sehingga mendapatkan kunjungan yang lebih intens dari masyarakat.
Tapi di sisi lain, banyak pihak yang menilai menjamurnya minimarket dapat mematikan para pedagang kecil dan warung-warung di sekitarnya.
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, mencatat, pada tahun 2017 jumlah minimarket di Kabupaten Bekasi sebanyak 337 unit. Sementara di tahun 2018 jumlahnya bertambah hampir dua kali lipat menjadi 648 unit.
Tetapi beda halnya dengan salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi yaitu Bojongmangu. Di wilayah yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Cibarusah ini, hingga saat ini belum ditemukan adanya bangunan minimarket. Padahal Bojongmangu jaraknya hanya 10 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Cikarang Pusat.
Dilihat dari sisi ekonomi, kemampuan daya beli masyarakat Bojongmangu tidak jauh berbeda dengan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Mata pencaharian warganya pun cukup beragam, mulai dari petani, pedagang, pengusaha, buruh pabrik hingga pegawai negeri (ASN) dan anggota TNI/Polri.
Kenapa di Bojongmangu tidak ada minimarket? Kenapa bisa terjadi dan dapat bertahan lama?
Salah satu jawabannya adalah karena masih kuatnya masyarakat Bojongmangu mempertahankankan semangat gotong royong.
Dengan didasari semangat gotong royong masyarakat di Kecamatan Bojongmangu lebih suka belanja di warung tetangga yang bersifat tradisional dengan tiga alasan yang sangat sederhana.
1. Mampu membantu penguatan ekonomi secara lokal (keluarga dan tetangga).
2. Kualitas barang dan harga tidak jauh berbeda.
3. Jika belanja uangnya tidak mencukupi bisa ngutang dulu.
Ketiga alasan itu tentu seiring dengan salah satu program Nawacita Pembangunan yakni Kedaulatan Ekonomi.
Namun demikian upaya masyarakat Kecamatan Bojongmangu untuk mempertahankan semangat gotong royong dan tetap menjaga kearifan lokal, lambat laun akan terkikis jika tidak adanya dukungan dari pemerintah.
Dukungan yang dibutuhkan adalah adanya regulasi khusus yang mampu melindungi keberlangsungan para pelaku ekonomi kemasyarakatan dan menumbuhkembangkan semangat gotong royong yang merupakan kepribadian bangsa dan bagian dari budaya yang telah tumbuh mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Penulis
Ujang Mahfudin (Chimot)
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 759
Pengunjung Bulan ini : 48845
Total Pengunjung : 1269821