Kamis, 01 Mei 2025

Besaran Zakat Fitrah Variatif, Baznas Kabupaten Bekasi : Yang Penting Berasnya 3,5 Liter

SOSIAL   Apr 21, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.435 Kali


id4598_IMG_20220421_190158.jpg
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. Foto : Antaranews

CIKARANG PUSAT – Penerimaan zakat fitrah di tiap Unit Pengelola Zakat (UPZ) telah dimulai pasca dua minggu memasuki bulan suci Ramadan. Namun, besaran zakat fitrah di masyarakat variatif, nilainya ada Rp 40 ribu dan Rp 45 ribu per orang.

Menanggapi hal itu, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri mengaku tak mempermasalahkannya. Asalkan nilai dari beras yang digunakan untuk membayar zakat fitrah sebanyak 3,5 liter.

“Ya kalau dari Baznas itu besar nilainya untuk Kabupaten Bekasi Rp 45 ribu, kalau ada masyarakat yang membayar zakat Rp 40 ribu ya itu sesuai kesepakatan masyarakat di situ, yang penting berasnya 3,5 liter,” ujar Samsul Bahri pada Kamis (21/04).

Sebelumnya, Baznas Kabupaten Bekasi mensosialisasikan besaran zakat yang telah ditentukan dari Baznas pusat ke masyarakat. 

Bahkan, dalam kupon yang dibagikan ke UPZ juga tertera sebesar Rp 45 ribu.

Penetapan besaran zakat fitrah mengikuti besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan Baznas Pusat.

"Ya kita mengikuti besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan provinsi pusat Rp 45 ribu atau setara 3,5 liter beras, beras yang bagus ya," ujar Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri.

Samsul Bahri menjelaskan, Baznas sudah menyebarkan surat ajakan kepada ASN Kabupaten Bekasi untuk memberikan zakat fitrahnya melalui Baznas Kabupaten Bekasi. Bahkan, surat ajakan membayar zakat fitrah melalui Baznas juga sudah mendapatkan persetujuan dari Plt Bupati Bekasi.

"Ya sudah kami kirim ke dinas masing-masing, surat ajakan membayar zakat fitrah melalui Baznas, bahkan disitu juga dilampirkan surat imbauan dari Plt Bupati juga," jelas Samsul Bahri.

Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Azis menjelaskan, Baznas sampai saat ini telah membentuk 230 Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang berada di setiap masjid. Nantinya, UPZ ini siap menerima pembayaran zakat fitrah dari masyarakat terdekat.

"Nah UPZ ini juga bisa menerima dan menyalurkan zakat fitrah tersebut dari masyarakat kepada mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Abdul Azis juga menjelaskan, Baznas Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan kecamatan untuk menyalurkan zakat fitrah tersebut. 

"Ya Baznas juga mengelola zakat dari ASN yang selanjutnya akan kita salurkan ke kecamatan, kita akan data masyarakat mana saja yang pantas untuk menerima zakat fitrah, itu akan kita salurkan," jelasnya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Dorong Gaya Hidup Sehat, PKK Gelar Lomba Olahan Pangan Lokal Inovatif
SOSIAL   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di 3 Kecamatan
SOSIAL   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Stasiun Tambun
SOSIAL   Apr 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Respon Cepat DLH Atasi Penumpukan Sampah di Saluran Irigasi Desa Sukamurni
SOSIAL   Apr 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150021
Total Pengunjung : 4102013