CIKARANG SELATAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Ballroom Hotel Citra Inn pada senin (29/05/2023).
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Abdul Majid menjelaskan, rapat koordinasi tersebut bertujuan memperoleh laporan terkini dari stakeholder terkait. Laporan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu kedepan.
"Kita ingin memaksimalkan seluruh stakeholder terkait agar Pemilu serentak ini dapat berjalan kondusif, aman dan tentunya terwujud secara damai," harap Abdul Majid.
Abdul Majid menjelaskan, isu yang menjadi topik diskusi kali ini mengenai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya dilakukan pengecekan ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengingat pentingnya data pemilih tersebut.
"Karena hari ini kita tekankan juga untuk Disdukcapil agar menyiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan administrasi penyelenggaran Pemilu sehingga mempermudah dan dapat memfasilitasi teman-teman KPU. Sehingga nanti hasil DPS HP ini betul-betul menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan valid," tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan jika rapat koordinasi tersebut dapat membantu pihak penyelenggara Pemilu, KPU dan Banwaslu, update perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu. Sampai saat ini tahapan pemilu sudah melewati dua tahapan yakni tahapan DPS HP serta pasca pendaftaran Bakal Calon Legislatif Kabupaten Bekasi.
"Tahapan pemilu secara faktual memang masih delapan bulan lagi, Kami memberikan informasi-informasi seputar apa saja yang akan dilakukan kedepan berkenaan dengan tugas-tugas dalam tahapan tersebut," terangnya.
Syaiful juga meminta agar masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
"Kami juga mengajak kepada masyarakat salah satunya yakni agar melaporlan kepada KPU atau pihak penyelenggara apabila namanya belum terdaftar sebagai pemilih. Atau paling tidak dapat melaporkan kepada kami kegiatan-kegiatan peserta Pemilu yang menjurus kepada pelanggaran-pelanggaran," tandasnya.
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3474
Pengunjung Bulan ini : 350171
Total Pengunjung : 3206688