Kamis, 17 Oktober 2024

Antisipasi Kebakaran dan Polusi Udara, Kapolsek Serang Baru Instruksikan Penertiban Pembakaran Sampah Liar

PEMERINTAHAN   Aug 30, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.075 Kali


id8037_Compress_20230830_012651_1355.jpg
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penertiban pembakaran sampah liar di wilayahnya, guna mencegah terjadinya kebakaran serta polusi udara. Foto : Arif Tiarno / Newsroom Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

SERANG BARU - Mengantisipasi terjadinya kebakaran dan polusi udara, Polsek Serang Baru melaksanakan tindakan penertiban untuk memadamkan api akibat pembakaran sampah liar di semua titik yang ditemukan di wilayah Kecamatan Serang Baru.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan secara simultan bersama unsur tiga pilar, bersama Babinsa dan aparatur pemerintah desa setempat.

"Ya, berdasarkan atensi maupun petunjuk dan instruksi dari Kapolda Metro Jaya melalui Kapolres Metro Bekasi, kami melakukan penertiban pembakaran sampah liar sebagai antisipasi terjadinya kebakaran dan polusi udara," ujarnya, pada Selasa (29/08/2023).

Kapolsek mengatakan, dalam penertiban tersebut, pihaknya sudah melakukan pemadaman beberapa titik api, di antaranya di wilayah Kp Ceper RT 01 RW 01 Desa Sukaragam, Kp Pegadungan RT 11 RW 06 Desa Jayasampurna dan beberapa titik lainnya.

Selain turun langsung ke lapangan. pihaknya juga secara rutin mengimbau kepada warga dari tingkat RT/RW, melalui komunikasi langsung, media sosial dan grup whatsapp, agar selama musim kemarau ini warga tidak lebih dahulu membakar sampah di sekitar lingkungan.

"Setidaknya apabila ada sampah atau rumput di sawah itu dikumpulkan saja di satu tempat, kemudian nanti bisa di buang ke tempat pembuangan sampah akhir. Paling tidak meminimalisir timbulnya asap akibat pembakaran sampah dan menambah polusi udara saat ini," terangnya.

Sejauh ini, kata Josman, ada beberapa warga masyarakat yang menyampaikan keluhannya baik melalui Bimaspol dan Babinsa di wilayah mengenai tindakan pembakaran sampah liar yang masih sering dilakukan oleh warga. Pihaknya pun merespon cepat aduan itu dengan meninjau langsung lokasi pembakaran sampah tersebut.

"Tujuannya sebetulnya tidak untuk menghalangi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari, tapi paling tidak kita bisa mengurangi dampak dari polusi udara yang sudah sangat mengkhawatirkan saat ini," ucapnya.

AKP Josman Harianja menandaskan, penertiban pembakaran sampah liar akan terus dilaksanakan setiap harinya, sampai penyebaran asap atau polusi udara di wilayahnya bisa teratasi.

Reporter : Arif Tiarno
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Botram di SMPN 1 Cikarang Utara Permudah Siswa Membuat KIA, Cek Darah dan Periksa HB
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Apresiasi Jababeka Infrastruktur Bantu Tekan Angka Stunting
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Atlet Binaan NPCI Kabupaten Bekasi Capai Target Bagi Jabar di Peparnas 2024
PEMERINTAHAN   Oct 16, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Menteri ATR/BPN Berkomitmen Berantas Mafia Tanah yang Rugikan Masyarakat dan Negara
PEMERINTAHAN   Oct 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terkikis Aliran Sungai Cibeet, Pemkab Bekasi Perbaiki Jalan Longsor di Cikarang Timur
PEMERINTAHAN   Oct 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik