Minggu, 16 Maret 2025

Antisipasi Banjir, Desa Sukadami Normalisasi Sungai Cikadu

PEMERINTAHAN   Mar 6, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.026 Kali


id6792_uiouiouio-min.jpeg
ANTISIPASI BANJIR : Desa Sukadami telah berkoordinasi dengan tim khusus, FPRB, dan Desa Tanggap Bencana (Destana) dalam pembersihan atau normalisasi kali Cikadu.

CIKARANG SELATAN  – Desa Sukadami menjadi salah satu desa yang tak tergenang banjir di musim penghujan ini. Salah satu langkah yang dilakukan Desa Sukadami yaitu membersihkan dan menormalisasi sungai Cikadu.

Sekretaris Desa Sukadami, Abeng Arief mengatakan, dalam penanganan banjir pihaknya telah berkoordinasi dengan tim khusus, FPRB, dan Desa Tanggap Bencana (Destana) dalam pembersihan atau normalisasi kali Cikadu.

"Alhamdulillah pemerintahan sukadami terus bergerak dan memiliki sistem integrasi bencana, baik bencana alam, kesehatan dan kemanusiaan,” ujar Abeng Arif pada Senin (06/03).

Abeng juga mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi dalam mencegah terjadinya banjir di musim hujan. Selain itu Abeng juga mempunyai rencana inovasi untuk menjadikan kali Cikadu sebagai kali wisata.

"Alhamdulillah di Desember kita melakukan normalisasi sungai yang dampaknya hari ini bisa dirasakan oleh semua masyarakat. Kami pun di tahun 2024 mempunyai cita-cita kali Cikadu ini akan kita jadikan sebagai kali wisata," katanya.

Reporter : Soni Suganda /Refki

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Apresiasi Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Babelan
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Percepat Pemulihan Pasca Banjir, Fokus pada Perbaikan Sarana Umum
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Jamin Calon PPPK Tahap II Yang Tidak Lolos Administrasi Tetap Bekerja
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab dan DPRD Bekasi Bahas Raperda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik