Sabtu, 06 Desember 2025

Agar Tetap Terlayani, Pemkab Bekasi Ajukan 311.074 Peserta PBI-APBD menjadi PBI-APBN

SOSIAL   Dec 5, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 86 Kali


id12573_WhatsApp Image 2025-12-05 at 12.52.21.jpeg
KESEHATAN : Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin didampingi Asda III Iis Sandra Yanti, Kepala Dinas Sosial Alamsyah menggelar Rapat Koordinasi bersama Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan Cikarang, Dinas Kesehatan, BPS kabupaten Bekasi terkait Pengalihan dari PBI BP/PU PEMDA menjadi PBI JK, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Jum'at (05/12/2025). Foto: Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT— Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebagai langkah memastikan akurasi data masyarakat yang akan dialihkan dari skema penerima bantuan iuran (PBI) APBD atau PBI Pemda ke penerima bantuan iuran (PBI) APBN atau Pusat. Ada sekitar 311.074 jiwa yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional JKN PBI-APBD yang akan dipindahklan ke PBI-APBN.

“Kita akan melakukan verifikasi untuk jaminan kesehatan dari PBI APBD ke PBI-APBN. Selama ini PBI-APBD kita lebih besar, sementara PBI-APBN lebih kecil,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin saat membuka rapat koordinasi (rakor) lintas sektor untuk mematangkan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Bekasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Gedung Kantor Bupati Bekasi, pada Jumat (5/12/2025).

Dia menegaskan pentingnya verifikasi secara menyeluruh untuk menjaga ketepatan data penerima bantuan dan bahwa persoalan teknis di lapangan harus segera dibahas bersama, termasuk mengevaluasi data yang selama ini digunakan. Ia menyampaikan bahwa kehadiran narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) sangat membantu untuk mempercepat proses verifikasi.

“Rencana kita juga sekaligus verifikasi data. Saya berharap aplikasi di Pusdatin selalu siap dan terbuka, sehingga hasil verifikasi dari teman-teman pekerja sosial masyarakat (PSM) bisa langsung diakses dan datanya akurat,” ungkap pria yang juga mnatan Kepala Dinsos dan BKPSDM ini.

Ia menegaskan bahwa salah satu tujuan strategis adalah meringankan beban APBD dengan mengalihkan sebagian peserta penjaminan kesehatan ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBIJK) APBN. “Harapannya penjaminan ini dapat dialihkan ke PBIJK APBN agar beban APBD lebih ringan,” jelas Alamsyah.

Senada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan bahwa tidak seluruh penerima PBI-APBD akan dipindahkan. Namun Pemkab telah mengajukan ke Kementerian Sosial untuk dialihkan.

“Harapannya, seperti yang disampaikan Kemensos, kuota kita masih ada dan mudah-mudahan bisa di-approve, jika disetujui, total sekitar 900.000 warga Kabupaten Bekasi dapat ditanggung oleh PBI-APBN.
Ia memastikan bahwa peluang perpindahan masih terbuka karena kuota pusat belum penuh.

“Kuota kita masih bisa, dan bisa dipublikasikan kepada masyarakat bahwa insya Allah mereka yang di PBI Pemda sebanyak 311.074 ribu itu bisa pindah,” ucapnya

Namun demikian, Dinsos juga mengingatkan adanya kebijakan nasional terkait penonaktifan data. Informasinya, pada Januari nanti seluruh Indonesia akan dilakukan penonaktifan. Untuk Kabupaten Bekasi ada sekitar 70 ribu yang akan dinonaktifkan.

“Saya pastikan bahwa warga yang dinonaktifkan namun sedang mengalami sakit tetap dapat direaktivasi, meskipun berada di desil 6–10 dan itu juga terjadi tahun lalu,” terangnya.

Hingga Desember 2025, Jumlah peserta PBI-APD Kabupaten Bekasi mencapai 691.245 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp 313, 82 Miliar dan jika 311.074 Jiwa beralih ke PBI-APBN akan menghemat anggaran hingga 141,103 Miliar. Angka tersebut belum, dikurangi piutang Pemkab Bekasi ke BPJS Kesehatan.

Saat ini capaian peserta BPJS Kabupaten Bekasi mencapai 99,23 Persen atau sekitar 3.408.259 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai 3.434.768 Jiwa, dengan rincian Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU/PBI APBD) Pemda 773.938 jiwa, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK/PBI -APBN) 872.937 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 28.615 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 418.158 jiwa, PPU Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU) 1.182.815 jiwa dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) 131.796 jiwa.

Dengan persentase peserta mencapai 99,23 Persen Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi melebihi target nasional 98.06 Persen dengan tren keaktifan peserta mencapai 82,32 Persen. Meski begitu Kabupaten Bekasi tidak termasuk dalam UHC prioritas lantaran masih ada sejumlah tunggakan pembayaran ke BPJS Kesehatan.

Dalam rakor tersebut melibatkan Pusdatin Kemensos, BPS Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan, serta sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Disdukcapil serta PSM Kabupaten Bekasi. 

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

8 Truk Logistik Bantuan Pemerintah Kabupaten Bekasi Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatera
SOSIAL   Dec 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas Perikanan Terima Bantuan Seribu Bubu dari APRI untuk Nelayan Muara Gembong
SOSIAL   Dec 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kolaborasi dengan Marinir dan DSDA Jabar, DLH Edukasi Warga DAS Hadapi Bencana
SOSIAL   Dec 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Agar Tetap Terlayani, Pemkab Bekasi Ajukan 311.074 Peserta PBI-APBD menjadi PBI-APBN
SOSIAL   Dec 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik