SUKATANI - Pemerintah Desa Sukaasih menyalurkan Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 693 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didistribusikan melalui PT. POS Indonesia. Bansos tersebut berupa 10 Kg beras per KPM yang dialokasikan untuk Desember 2024.
Penyaluran Bansos CBP itu dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Cikarang, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Bulog serta Polsek Sukatani pada Rabu (4/12/2024).
Staf Kasi Kesra Desa Sukaasih, Karno Syarifudinsyah sekaligus tokoh kebudayaan setempat mengatakan, penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, khususnya beras," katanya.
Lebih lanjut, Karno berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
"Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat," harapnya.
Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukaasih, Ahmad Wada Maulana menambahkan, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
"Ya, salahsatunya bisa mengurangi pengeluaran masyarakat terutama bahan pokok, semoga bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat di desa ini," terangnya.
Reporter : Andre M. Jafar
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1015
Pengunjung Bulan ini : 210873
Total Pengunjung : 3326806