Minggu, 17 November 2024

133 Yayasan Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

PEMERINTAHAN   Oct 6, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.585 Kali


id5857_WhatsApp Image 2022-10-06 at 16.52.48 (1).jpeg
TEKEN : Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan hadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Yayasan Penerima Hibah 2022, di Aula KH. Noer Ali, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (06/10/2022). Foto: Wulan MY/Newsroom Diskominfosantik

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri langsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada 133 yayasan yang telah diverifikasi dan layak secara legal formal untuk mendapatkan hibah tahun anggaran 2022. Pemberian hibah dari Pemkab Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Bekasi kepada pengelola yayasan yang telah membantu tugas pemerintah dalam kegiatan sosial, pendidikan, maupun keagamaan di masyarakat.

"Hibah ini sebagai bentuk apresiasi karena telah menjalankan sebagian dari tugas-tugas pemerintah di bidang sosial, keagamaan, di bidang pendidikan. Meskipun memang undang-undang mengamanatkan tugas pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan itu dalam tanggung jawab bersama," ujar Dani Ramdan pada kegiatan penandatanganan itu yang diselenggarakan di lantai 4 ruang KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Kamis (06/10).

Dani menjelaskan Pemkab telah melakukan seleksi dalam pemberian hibah sesuai dengan aturan yang berlaku. Seleksi ini dilakukan tim khusus yang profesional memeriksa pemberkasan dari rangkaian awal sampai dengan pelaporan penggunaannya.

Diharapkan para pengelola yayasan agar dana hibah yang telah disalurkan ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. "Agar ini semua sesuai dengan tujuan yaitu mendukung pembangunan pemberdayaan masyarakat, dan legalitasnya baik dari sisi kami pemerintah, maupun bapak ibu," tambahnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  (ASDA I) Sri Enny Mainiarti menyampaikan proses hibah yang diajukan ini merupakan hasil seleksi proposal yang diajukan dari pengelola yayasan di tahun 2021 sebanyak 145 pengajuan.

"Setelah melakukan uji dan ditelaah maka diperoleh 134 yang lolos administrasi berdasarkan survei yang dilakukan Tim profesional," ungkapnya.

Namun dalam prosesnya 1 yayasan tidak melengkapi pemberkasan selanjutnya, sehingga dihasilkan 133 yayasan yang sah menerima bantuan.

Kegiatan penandatanganan NPHD ini juga dihadiri langsung Asisten Daerah I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. Sri Enny Mainiarti, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Hudaya, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bennie Yulianto Iskandar.

 

Reporter : Fajar CQA

Editor     : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Dinkes Kabupaten Bekasi Optimalkan Layanan Tombol Sirine PSC 119
PEMERINTAHAN   Nov 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bursa Kerja Virtual 2024, Pemkab Bekasi Prioritaskan Pencaker Lokal
PEMERINTAHAN   Nov 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perluas Info Lowongan Kerja, Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024
PEMERINTAHAN   Nov 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi Kota Malang, Pj Bupati Bekasi akan Replikasi MCC sebagai Pusat Industri Kreatif
PEMERINTAHAN   Nov 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Smart City Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
PEMERINTAHAN   Nov 14, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik