CIKARANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Cikarang melakukan kunjungan supervisi ke beberapa rumah sakit yang berada di Kabupaten Bekasi, Kamis (27/01). Salah satu rumah sakit yang menjadi tujuan supervisi ini adalah Rumah Sakit Puspa Husada.
Menurut Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Gerald Andrian Hediyanto mengatakan superivisi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan engagement dengan mitra BPJS Kesehatan termasuk rumah sakit. Gerald menambahkan melalui supervisi yang dilakukan, BPJS Kesehatan dapat melihat secara langsung kondisi yang sesungguhnya di lapangan terkait bagaimana pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada peserta yang berobat.
“Supervisi yang dilakukan ke rumah sakit merupakan kegiatan rutin kita tiap tahunnya dimana tujuan supervisi tersebut untuk meningkatkan engagement dengan mitra BPJS Kesehatan termasuk rumah sakit. Selain itu melalui kegiatan tersebut kita dapat melihat secara langsung kondisi yang sesungguhnya di lapangan terkait bagaimana pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada peserta yang berobat di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan,” ujar gerald.
Sementara itu Penunjang Medis Rumah Sakit Puspa Husada, Dina mengatakan sangat mendukung kegiatan supervisi yang dilakukan secara berkala oleh BPJS Kesehatan tersebut. Menurutnya melalui kedatangan tim BPJS Kesehatan dapat meningkatkan komunikasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan sebagai mitra. Dina menambahkan melalui supervisi yang dilakukan BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat mengevaluasi apa saja kekurangan pelayanan dan sistem yang harus disinkronkan dengan BPJS Kesehatan.
“Saya sangat senang sekali mendapat kunjungan dari teman-teman BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, karena kita dapat meningkatkan komunikasi dengan BPJS Kesehatan. Melalui kegiatan ini juga kami dapat mengetahui dan memperbaiki apa saja kekurangan dari pelayanan dan sistem di rumah sakit yang harus kami sinkronkan dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut merupakan komitmen kami sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang baik bagi peserta JKN-KIS,” ungkap Dina. (*)
SUMBER: BPJS KESEHATAN CIKARANG
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 5304
Pengunjung Bulan ini : 260476
Total Pengunjung : 2297333