SUKAKARYA - Puskesmas Sukaindah Kecamatan Sukakarya tengah menjalani proses reakreditasi hari kedua yang dilaksanakan secara luring oleh tim surveyor dari Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP), pada Jum'at (08/12/2023).
Kegiatan luring dengan agenda menelusuri kelengkapan dokumen serta mengecek kesesuaian pelayanan yang berjalan dengan standar yang telah ditetapkan, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah.
"Alhamdulillah, sejak tanggal 04 Oktober kami mengikuti terus semua proses ini, saya lihat kawan-kawan punya komitmen yang besar, punya semangat, punya kekompakan untuk meningkatkan mutu layanan sebagaimana yang ada dalam standar akreditasi," ungkapnya disela proses reakreditasi.
Kadinkes menuturkan, sebanyak 45 Puskesmas dari 51 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi sedang mengikuti proses akreditasi dan reakreditasi. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, diharapkan melalui kegiatan ini layanan kesehatan bisa dirasakan paripurna oleh masyarakat.
"Sejauh ini yang sudah keluar hasilnya, sertifikatnya sudah keluar dari Kementerian Kesehatan ada 6 dan semuanya paripurna. Yang lain tinggal menunggu hasil," jawabnya.
Kepala Puskesmas Sukaindah, Karmo menambahkan, dihari kedua berlangsungnya proses reakreditasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Dimana saat ini tim surveyor tengah melakukan sesi tanya jawab dan melakukan pengecekan ke sejumlah fasilitas yang terdapat di gedung Puskesmas Sukaindah
"Alhamdulillah saat ini kita sedang berproses melakukan rekareditasi, yang sebelumnya di tahun 2018 terakhir kita laksanakan. Tim surveyor berkeliling melihat bagaimana dari mulai bagian pendaftaran ketika pasien datang, mengecek kesiapan ruang IGD, dan memastikan stok obat-obatan dan perlengkapan kesehatan lainnya di bagian farmasi," terangnya.
Karmo mengatakan, manajemen pelayanan yang ada di Puskesmas Sukaindah saat ini sudah mengikuti standar yang ada, didukung dengan keberadaan sumber daya manusia yang sudah mencapai 90 persen serta infrastruktur yang mencapai target di angka 83 persen.
"Harapannya tentu kita memperoleh hasil maksimal, tetapi disamping itu kita juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada masyarakat, dan akan kita evaluasi terus setiap bulannya untuk mutu pelayanan kita," tegasnya.
Sementara itu, tim survei dari Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP), drg. Raden Suharsa menerangkan, kegiatan reakreditasi ini untuk memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan kesesuaian dengan sistem pelayanan yang berjalan, sebagaimana yang terdapat dalam
Permenkes No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.
"Jadi ruang lingkupnya adalah manajemen Puskes tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pergerakannya. Apakah ada pertemuan, bisa lintas sektor, lokakarya bulanan, atau pertemuan-pertemuan kecil yang diundang oleh Kapus untuk menentukan indikator-indikator yang perlu untuk meningkatkan mutu di puskesmas," jelasnya.
Ia meneruskan, pelaksanaan reakreditasi berjalan selama tiga hari dengan menggunakan metode, yakni secara daring dan luring. Untuk kegiatan daring di hari pertama, dimulai dengan pembukaan kemudian penyampaian maksud dan tujuan, persyaratan, dan selanjutnya bedah dokumen secara daring.
"Dihari berikutnya, tim surveyor datang ke puskesmas untuk melakukan telusur apa yang sudah ada di dokumen, kita wawancara pihak penanggungjawab pada masing-masing bagian, juga pengecekan kepada mitra lintas sektoral Puskesmas, baik posyandu dan Pustu, untuk melihat sejauhmana pelayanan puskesmas tersebut kepada masyarakat" jelasnya.
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1406
Pengunjung Bulan ini : 348103
Total Pengunjung : 3204620