Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) R. Yana Suyatna, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Beni Y. Iskandar dan para Kepala KUA se-Kabupaten Bekasi itu sekaligus meresmikan pelayanan aplikasi Sistem Informasi Wakaf Lengkap Kabupaten Bekasi (SIWALI), yang berlangsung di Grand Cikarang Hotel, Jababeka Cikarang Utara, Rabu (09/02/22).
Dalam kegiatan tersebut Kemenag dan BPN Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas tanah wakaf.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI