Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur Forkopimda bergerak cepat menanggulangi bencana kekeringan lahan pertanian di 8 kecamatan di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkab Bekasi mengumumkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.
Rencana Aksi Daerah Tanggap Darurat Bencana tahun 2024 diikuti seluruh perangkat daerah, para Camat, unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya, yang dilaksanakan di tiga titik, yakni di Desa Wanajaya dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung dan Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama unsur Forkopimda memimpin langsung aksi penanggulangan bencana kekeringan yang dipusatkan di Lapangan Perumahan Gramapuri Persada, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu (31/08/2024).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6133
Pengunjung Bulan ini : 286475
Total Pengunjung : 2641739