Sabtu, 01 Agustus 2026

Satpol PP Kabupaten Bekasi Terbitkan Surat Teguran Ke-3 Bangli di Jalan Bosih Raya

PEMERINTAHAN   Mar 5, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.434 Kali


id4307_IMG_20220307_125602.jpg


CIBITUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi kembali menindaklanjuti bangunan liar (Bangli) serta parkir liar di Jl. Bosih Raya yang masih berdiri sejak surat teguran ke-2 dengan menerbitkan surat teguran ke-3.

Plt. Kabid Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan, langkah-langkah tindak lanjut akan terus dilakukan untuk menangani bangunan liar dan parkir liar yang masih ada dan beroperasi.

"Iya hari ini kita berikan surat teguran ketiga setelah masa berlaku surat teguran kedua berakhir. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda dan perkada ini,"ucap Ganda, Jum'at (04/03/22).

Ganda menjelaskan, berbeda saat pemberian surat edaran kedua, dari sebanyak 67 bangunan liar yang awalnya berdiri di sepanjang Jalan Bosih Raya, 11 bangunan diantaranya sudah berangsur menertibkan sendiri bangunan mereka. Namun saat memberikan surat teguran ketiga ini terpantau bangunan liar disana tidak berkurang secara signifikan.

"Surat teguran kedua yang lalu, masih tersisa 56 bangunan liar dan parkir liar. Sekarang kita berikan lagi kepada 55 bangunan liar yang tersisa, artinya berkurang 1 bangli yang menertibkan diri," katanya.

Adapun 55 bangunan liar dan parkir liar tersebut, sebanyak 25 bangli menerima surat teguran ketiga secara langsung, 15 bangli diterima secara simbolis surat teguran ketiga, 10 bangli lainnya tidak berada di lokasi, dan 5 lainnya merupakan parkir liar.

Meski begitu, dirinya juga menyebutkan pendekatan secara persuasif tetap dilakukan kepada para pemilik bangli dan parkir liar, sebelum langkah terakhir ditempuh untuk menertibkan bangunan liar yang masih berdiri.

"Sejak surat peringatan pertama, kami terus melakukan pendekatan agar mereka menertibkan bangunan dan parkir liarnya sendiri," ujarnya.

Reporter : Nur Rachman Akbar

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Bekasi Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Aug 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi Pameran Nusantara PERSEKINDO, Dorong Perempuan Lebih Berdaya
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Asep Surya Atmaja Ajak ASN Perkuat Kebersamaan Lewat Senam dan Botram
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekretaris Daerah Pastikan Kesiapan Kabupaten Bekasi Gelar Pilkades Serentak 2026
PEMERINTAHAN   Jul 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Distribusi Air Bersih Tembus 3 Juta Liter, Pemkab Bekasi Gandeng Dunia Usaha Tangani Dampak Kekeringan
PEMERINTAHAN   Jul 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik