CIKARANG SELATAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Selatan, di GOR Futsal Al-Luthfah, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (06/02/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Selatan, Saeful Bahri menyampaikan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Pengawas TPS terkait aturan pada saat hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Saeful menjelaskan, terkait tugas PTPS itu sendiri sudah tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017, dimana tugas tersebut mulai berlaku sejak turunnya SK, tepatnya sejak dilaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Januari kemarin, dan berakhir sampai dengan 7 hari setelah hari H berlangsung.
"Tapi fokusnya nanti pas hari H, berarti pengawasan di TPS mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara sampai penghitungan suara, dan juga pendistribusian logistik, mulai dari logistik datang sampai diantarkan ke desa-desa," terang Saeful Bahri.
Saeful melanjutkan, hal ini berbeda dengan Pemilu 2019 yang lalu, dimana Pemilu kali ini para pengawas TPS turut dilibatkan untuk pengawasan logistik. Sebagaimana diketahui, berdasarkan aturan untuk logistik harus sudah didistribusikan ke TPS satu hari sebelum pencoblosan.
"Jadi untuk pengawasannya itu, kita menugaskan pengawas TPS untuk pendistribusian ke lokasi TPS-TPS," jelasnya.
Saeful berharap, setelah mengikuti kegiatan Bimtek ini, sosialisasi yang telah disampaikan dapat dimengerti oleh para pengawas TPS baik terkait teknis pengawasan mulai dari tahapan masa tenang, pendistribusian logistik, sampai dengan pemungutan suara.
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 969
Pengunjung Bulan ini : 347666
Total Pengunjung : 3204183