PTSL kelurahan Kebalen 546 bidang penuh yuridis hukum
JAWA BARAT
Nov 8, 2018 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 3.324 Kali
Pendataan Tanah Sistematis Lengjap (PTSL) di Kelurahan Kebalen dari yang ditargetkan pemerintah sebanyak 900 bidang, 725 bidang sudah dilakukan pengukuran.
Dari sejumlah itu, menurut Lurah Kebalen, Ganda S.AP, 546 bidang diantaranya secara yuridis hukum sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat.
Kendala yang terjadi di lapangan menurut pelaksana PTSL kebalen, Paryono, di antaranya banyak tanah yang masih atas nama orang lain
"Jadi sebanyak 546 bidang sudah sah secara yuridis hukum sebenarnya sudah cukup memuaskan" ujar Paryono.
Sosialisasi terhadap kegiatan PTSL menurut Paryono sudah banyak dilakukan secara berantai, dari Panitia PTSL kepada para Ketua RW untuk kemudian diteruskan ke masyarakat.