Minggu, 16 Maret 2025

PPK Sukatani  Petakan TPS dan Data Pemilih Untuk Pilkada Kabupaten Bekasi

UMUM   Jun 12, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.096 Kali


id9859_IMG-20240612-WA0079.jpg
Koordinator Bidang Operator Data Pemilih (ODP) PPK Sukatani Karno Syarifudinsyah

SUKATANI - PPK Sukatani  melakukan  pemetaan Tempat Pemungutan Suara(TPS) dan Data Pemilih untuk Pilkada 2024. Mereka melibatkan para petugas PPS di masing-masing desa.

Persiapan berbagai hal untuk pelaksanaan Pilkada yang digelar pada tahun 2024, idealnya memang perlu dilakukan sedini mungkin. Termasuk soal pemetaan TPS dan juga data pemilih seperti yang dilakukan para petugas PPK Sukatani.

Koordinator Bidang Operator Data Pemilih (ODP) PPK Sukatani Karno Syarifudinsyah mengatakan, pihaknya langsung menggerakan para PPS setelah mereka dilantik. Salah satunya untuk melakukan pemetaan TPS dimasing-masing wilayah.

 “Kita langsung tancap gas melakukan pemetaan TPS untuk Pilgub dan Pilkada,” ungkapnya saat ditemui di Kesekretariatan PPK Sukatani pada Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan data Pemilu 2024, jumlah pemilih di Kecamatan Sukatani ada di angka 70.142. Jumlah tersebut terbagi ke tujuh desa  yakni Banjarsari, Sukaasih, Sukadarma, Sukahurip, Sukamanah, Sukamulya serta Sukarukun.

Sementara ini, pihaknya memetakan 128 TPS untuk pemilihan Bupati Bekasi dan Gubernur Jawa Barat di Kecamatan Sukatani. Jumlahnya lebih sedikit dibanding Pileg 2024 karena di Pilkada nanti jumlah pemilih di 1 TPS mencapai rentang 400 sampai 600. 

“Kalau di Pemilu kemarin jumlah pemilih di satu TPS lebih sedikit, jadi Tipsnya lebih banyak,” terangnya.

Dalam pemetaan diperlukan data yang akurat. Jangan sampai ada data pemilih ganda.

 “Dan kita perhatikan juga tempat tinggal pemilih agar tidak jauh dari TPS,” terangnya.

Menurutnya jarak tempat tinggal warga dengan TPS sangat perlu diperhatikan. Jangan sampai ada warga yang malas ke TPS hanya karena lokasinya terlalu jauh.

 “Kami tidak ingin pemilih enggan datang ke TPS hanya karena terkendala jarak,” terangnya.

Di samping itu, PPK Sukatani juga menghadapi rekruitmen Pantarlih yang akan dibuka 13  Juni 2024.

Sebagaimana diketahui, mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan menggunakan sistem aplikasi. 

“Karena pakai aplikasi, salah satu syarat Pantarlih harus memiliki kemampuan menggunakan teknologi digital,” terangnya.

Reporter : Andre M Jafar
Editor : Fuad Fauzi

 

 

 

Berita Lainnya

Polres Metro Bekasi Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Lebaran
UMUM   Mar 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Sukatani Koordinasikan Bantuan untuk Korban Banjir di Empat Desa
UMUM   Mar 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disnaker Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Verifikasi Pemenuhan Persyaratan LPK dan BLK
UMUM   Feb 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hamdani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi
UMUM   Feb 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Isra Mi'raj 1446 H di Sukakarya: Momentum Silaturahmi dan Penguatan Persatuan
UMUM   Feb 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik