Unit Transfusi Darah atau UTD Palang Merah Indonesia Kabupaten Bekasi telah memiliki sertifikat atau izin Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM RI untuk Program Fraksionasi Plasma dimana bahan bakunya berasal dari darah putih yang saat ini sangat terpenuhi di Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PMI Kabupaten Bekasi Akhmad Kosasih saat ditemui di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, pada Kamis (16/12/2021).
Ketua PMI Kabupaten Bekasi Akhmad Kosasih mengatakan, darah putih di Unit Transfusi Darah yang selama ini tidak digunakan akan dimanfaat-kan untuk menghasilkan Immunoglobulin atau antibodi pertama dalam proses imunitas dan albumin untuk menjaga cairan dalam darah.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI