Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melantik 392 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/12/21).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor 821.2/Kep. 2265-BKPSDM/2021 tanggal 29 Desember 2021, yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Dalam sambutannya Plt Bupati Bekasi mengatakan, penyederhanaan birokrasi ini dilakukan dengan mengubah jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional dengan lebih mengutamakan keahlian dan kompetensi sesuai dengan kriteria penyetaraan jabatan.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 126762
Total Pengunjung : 4102490