Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, status darurat sampah di Kabupaten Bekasi bukan istilah resmi, tapi hanya istilah populer untuk menggerakkan kepedulian aparat pemerintah dan masyarakat dalam menangani permasalahan sampah.
"Ya, istilah darurat sampah ini bukan bahasa undang-undang, tapi hanya istilah populer untuk bisa membangkitkan sense of crisis dari aparat pemerintah dan masyarakat, terhadap kondisi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, usai menghadiri Jambore Hari Peduli Sampah Nasional, di Hotel Swiss-Belinn, Cikarang Utara, Rabu (27/07/22).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI