Minggu, 16 Maret 2025

Perkuat Komunikasi HRD Perusahaan, Dani Ramdan Jadi Narasumber Dialog Interaktif Daerah

PEMERINTAHAN   Jul 23, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 407 Kali


id10091_Compress_20240723_190813_3673.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjadi narasumber acara Dialog Interaktif Daerah (Dinda) 2 Kabupaten Bekasi di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (23/07/2024).

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjadi narasumber acara Dialog Interaktif Daerah (Dinda) 2 Kabupaten Bekasi dengan tema Linierisasi kebijakan Pemda terhadap problematika industri Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (23/07/2024).

Acara dialog ini dihadiri Forum Asosiasi Human Capital Indonesia (AHCI) beserta seluruh HRD perusahaan dari berbagai kawasan di Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Dani Ramdan mengemukakan Dialog Interaktif Daerah yang sudah digelar kali kedua ini, menjadi momen memperkuat komunikasi ke seluruh perusahaan melalui HRD yang hadir. Ini juga untuk membantu mereka mengakses Informasi yang berkaitan dengan perizinan maupun menyampaikan keluhan lainnya.

"Ini kan saya datangkan juga semua kadisnya, dijawab satu persatu, karena ada yang miss persepsi ada yang memang belum terhandling secara penuh, saya arahkan para kadis tadi untuk handling," ungkapnya usai berdialog.

Dia menerangkan, perusahaan memiliki keinginan yang selaras dengan pemerintah, misalnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal, maupun perizinan sesuai dengan aturan. Tetapi memang masih terjadi hambatan adanya kelompok yang mengambil keuntungan dengan cara yang kurang baik.

"Nah ini juga sedang kita cari cara, di satu sisi Perda ini ingin mendorong penyerapan tenaga lokal, tetapi di sisi lain dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga yang sebenarnya tidak punya kompetensi untuk melakukan hal tersebut," jelasnya.

Mengenai kemudahan perizinan, Dani menyampaikan Pemkab Bekasi berencana membuat peraturan Bupati mengenai perizinan terintegrasi. Dengan tujuan agar perizinan bisa ditempuh secara efisien.

"Draftnya sudah jadi, tapi kan karena saya Pj, jadi harus ke Kemendagri dulu, nanti dievaluasi, kalau izinnya sudah turun, akan mengintegrasikan peran-peran dari dinas-dinas terkait," tandasnya.

Turut hadir di acara tersebut Kepala Disnaker Edi Rochyadi, Kepala DPMPTSP Suhup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Doni Sirait dan Kepala Dinas Perindustrian, Kustanto Dwi Purnomo

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Apresiasi Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Babelan
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Percepat Pemulihan Pasca Banjir, Fokus pada Perbaikan Sarana Umum
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Jamin Calon PPPK Tahap II Yang Tidak Lolos Administrasi Tetap Bekerja
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab dan DPRD Bekasi Bahas Raperda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN   Mar 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik