CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak roda ekonomi untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis(MBG) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Sinergi Peran BUMDes dalam mendukung pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Bekasi bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bekasi dan dinas terkait yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Gedung Bupati Bekasi Lt 2, Cikarang Pusat pada Kamis (15/01/2026).
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, menyampaikan langkah ini menjadi dasar dalam merumuskan skema peran BUMDes sebagai pemasok bahan baku dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemkab Bekasi juga akan menyusun Perbup sebagai langkah strategis guna mendorong BUMDes dalam mengembangkan rantai pasok untuk kebutuhan SPPG.
“Fokus pembahasan adalah bagaimana BUMDes bisa berperan dalam memasok bahan baku ke dapur MBG. Namun tentu harus diawali dengan regulasi yang jelas dulu. Oleh karena itu, nanti akan disiapkan Perbup yang mengatur tata kelola BUMDes, rantai pasok, hingga manajemen bahan baku yang akan diproduksi oleh BUMDes masuk ke dapur SPPG,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iis mengatakan, salah satu yang tertuang dalam regulasi tersebut nantinya akan mengakomodasi berbagai sumber daya lokal, mulai dari petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha lainnya. Seluruh rantai pasok tersebut nantinya akan diatur secara rinci agar berjalan tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Perangkat daerah terkait juga akan menyiapkan kelompok-kelompok sumber bahan baku seperti kelompok tani, kelompok nelayan, dan kelompok peternak agar dapat menjadi pemasok bagi BUMDes. Termasuk di dalamnya penyediaan peralatan serta pemenuhan persyaratan kelayakan bahan pangan agar dapat diterima oleh dapur SPPG,” jelasnya.
Iis menegaskan secara spesifik langkah strategis yang disiapkan pemerintah daerah meliputi penyusunan regulasi, penguatan kelembagaan BUMDes, hingga pemenuhan legalitas usaha. Adapun untuk BUMDes yang terlibat, wajib memiliki badan usaha yang sah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta produk yang telah terstandarisasi sesuai kebutuhan dapur SPPG.
“Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden, program Makan Bergizi Gratis harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu kami mendorong pelaksanaannya melalui BUMDes,” ungkapnya
Iis menambahkan, Pemkab Bekasi akan menerapkan skema pilot project terlebih dahulu. Saat ini, terdapat 9 BUMDes yang sudah menjalin kerja sama dengan SPPG dan dinilai telah siap untuk menjadi pilot project.
“Bagi desa yang akan menjadi pilot project untuk mengajukan kebutuhan apa saja dari BUMDes. Sehingga nanti bisa ditangkap oleh perangkat daerah terkait supaya bisa mensupport terhadap perkembangan BUMDES yang akan menjadi pilot project tersebut,” terangnya.
Selain itu, terdapat sejumlah BUMDes lain yang tengah dipersiapkan di luar pilot project yang telah berjalan dan mampu langsung memasok kebutuhan dapur SPPG.
“Nah saat ini BUMDes tersebut tengah didata oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk nanti selanjutnya agar bisa bekerja sama dengan dapur SPPG seperti BUMDes pilot project yang sudah berjalan,” tambahnya
Ke depan, katanya, Pemkab Bekasi tidak hanya memperkuat kerja sama yang sudah berjalan, tetapi juga mendorong pengembangan bidang usaha BUMDes agar jenis bahan baku yang disuplai semakin beragam. Dengan demikian, diharapkan usaha BUMDes dapat berkembang lebih luas dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi desa.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 432274
Total Pengunjung : 4104074