Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan masa transisi pasca diberlakukannya perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan yang diberlakukan sejak 14 September 2023.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pada masa transisi ini, Pemkab Bekasi akan melanjutkan bantuan terhadap warga yang mengalami krisis air bersih, dan mengatasi lahan pertanian yang terdampak kekeringan, Rabu (27/9/2023) malam.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 150092
Total Pengunjung : 4102084