Senin, 06 Juli 2026

Pemkab Bekasi Komitmen Manfaatkan Pengolahan Sampah dengan RDF

PEMERINTAHAN   Feb 24, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.960 Kali


id6728_Compress_20230224_190223_3622.jpg


BOGOR - Sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam penanganan sampah di Kabupaten Bekasi, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan kunjungan kerja ke PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, di Jl. Mayor Oking Jayaatmaja Citeureup, Bogor, Jumat (24/2).

Pj. Bupati menyampaikan, kunjungan tersebut membahas tindak lanjut kerjasama dengan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terkait pembangunan Refused Derived Fuel (RDF) yang diyakini dapat mengurangi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

"Kunjungan kami ini untuk lebih mematangkan rencana terkait pembangunan pabrik pengolahan sampah di TPA Burangkeng, dimana nanti hasil pengolahan itu dalam bentuk RDF yang merupakan bahan bakar bagi pabrik semen," ujarnya saat diwawancarai.

Dirinya meyakini, pengolahan RDF ini bisa menjadi salah satu solusi yang tepat untuk menanggulangi tumpukan sampah di TPA Burangkeng. Karena menurutnya, berdasarkan perhitungan, sampah yang ada di Kabupaten Bekasi menghimpun sekitar 2.600 ton per hari, sedangkan yang terangkut dari TPA tersebut hanya 600-700 ton sampah yang berasal dari rumah, pasar dan industri.

"Ada 600 ton sampah per hari, belum bisa mencakup semua, masih ada 2.000 ton sampah yang berceceran. Jadi kalau RDF ini bisa kita olah dengan memperhitungkan jumlah penduduk yang bertambah, potensi yang bisa kita olah bisa lebih dari 2.000 ton," terangnya.

Ia juga menargetkan, fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF ini bisa segera dijalankan setelah disepakatinya Memorandum of Understanding (MoU) dengan dengan PT. Indocement.

Sementara itu, Direktur PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Antonius Marcos mengatakan, pihaknya telah menyatakan siap untuk menerima rencana dari Pemkab Bekasi untuk bisa mendatangkan 200 ton RDF per harinya.

"Untuk saat ini fasilitas kami sudah siap, jadi kami PT. Indocement siap membantu Pemkab Bekasi dalam permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi," katanya.

Ia juga menuturkan, terkait MoU nya sendiri akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan.

"Kami akan segera berdiskusi secara intens untuk mewujudkan MoU, mudah-mudahan dalam waktu sebulan, dua bulan ini bisa segera kita lakukan," katanya.

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.

Berita Lainnya

Tingkatkan SDM dan Ekonomi Keluarga, TP PKK Kabupaten Bekasi Perkuat Program Gelari Pelangi
PEMERINTAHAN   Jul 3, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Ajukan Raperda Pariwisata, Raperda Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
PEMERINTAHAN   Jul 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemkab Bekasi
PEMERINTAHAN   Jul 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Nyatakan Komitmen Total Pembenahan Tata Kelola dan Transparansi Pasca-Hasil Audit BPK
PEMERINTAHAN   Jun 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Penyerahan Hibah Lahan Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bekasi Sambut Baik Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
PEMERINTAHAN   Jun 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik