Senin, 16 Juni 2025

Pemkab Bekasi Ingatkan para Kades Agar Kelola Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel dan Taat Azas

EKONOMI   Nov 9, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.771 Kali


29Workshop Sekda.jpg


Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi agar dapat mengoptimalkan dan merealisasikan dengan baik semua anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Uju, saat membuka acara Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi tahun 2020, di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (09/11/20).

Mewakili Bupati Bekasi, dalam sambutannya, Uju berharap kegiatan workshop tersebut dapat memotivasi para kepala desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan taat azas. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan desa harus bisa dipertangungjawabkan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya juga ingin menyampaikan kepada para camat agar mengevaluasi dan memonitoring serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyalurkan 40 persen dana desa dari total alokasi Dana Desa Kabupaten Bekasi tahun 2020 sebesar Rp 257,7 milyar. Dana Desa yang telah disalurkan terutama untuk pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 berupa program padat karya tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dan program sunting.

“Anggaran Dana Desa sudah tersalurkan untuk April, Mei dan Juni sebesar Rp 600.000 per bulan, kemudian tahap kedua untuk program stunting dan bantuan langsung tunai bulan Juli, Agustus dan September 2020 sebesar Rp. 300.000 per bulan. Untuk tahap ketiga baru akan dicairkan untuk BLT Oktober, November dan Desember sebesar Rp. 300.000 per bulan,” kata Uju.

Acara workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat tersebut menghadirkan pembicara, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, Auditor Utama BPKP, Maliki Heru Santosa, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan pembicara lainnya.

Reporter : Muh Ikbal

Editor : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Stabilkan Harga Bahan Pokok dengan Intervensi Pasar
EKONOMI   Jun 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Penjualan Kambing Kurban di Kabupaten Bekasi Meningkat Jelang Idul Adha 1446 H
EKONOMI   Jun 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong
EKONOMI   May 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tinjau Pabrik Wuling, Wabup Asep Surya Atmaja Optimalisasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
EKONOMI   May 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Wacanakan Pembukaan Putaran U-Turn Lemahabang
EKONOMI   May 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik