Jumat, 19 April 2024

Pemkab Bekasi Imbau Masyarakat Perketat Prokes dan Tidak Berkerumun

COVID - 19   Dec 1, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.198 Kali


id3791_IMG_20211201_235954.jpg
Foto : Prokopim Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dalam kegiatan Reuni 212, dan dapat melakukannya secara virtual di rumah masing-masing sebagai alternatif.

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, saat memimpin Rapat Pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (1/12/21).

"Kita sudah sepakat bahwa kita tidak melarang kegiatan Reuni 212, tapi yang kita larang adalah kerumunannya. Jadi bisa saja reuninya tetap dilakukan tanpa menimbulkan kerumunan," ucap Plt. Bupati.

Alasannya, Kabupaten Bekasi kembali masuk dalam PPKM Level 2 yang dimulai tanggal 29 November 2021, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.

"Yang selama ini kita banggakan PPKM sudah turun ke Level 1, tapi kemarin kita sudah naik ke Level 2 ini akibat kurang disiplinnya terhadap protokol kesehatan," tambahnya.

Oleh sebab itu, ia menghimbau masyarakat agar kembali memperketat protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

Upaya tersebut diharapkan dapat menghindari Kabupaten Bekasi naik ke PPKM Level 3 dan diharapkan dapat membuat Kabupaten Bekasi kembali ke PPKM Level 1.

"Kita harus bisa turun ke Level 1 lagi. Oleh sebab itu, saya menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 5M," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan menyampaikan bahwa himbauan ini diberikan karena jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi telah meningkat dalam jangka waktu tertentu. Sehingga dirasa sangat penting untuk dapat menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan adanya gelombang lonjakan kasus Covid-19.

"Ini trennya meningkat dalam jangka waktu tertentu. Mulai dari yang dirawat, isolasi mandiri, sampai yang dilakukan tracing kasus baru ini ada peningkatan, sehingga ada himbauan untuk melaksanakan reuninya di rumah secara virtual," tuturnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik