CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi menargetkan tahun depan akan lebih fokus menertibkan bangunan liar yang berada di sekitar bantaran sungai. Langkah tersebut agar bisa meminimalisir terjadi banjir di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika pada Selasa (11/11).
"Untuk tahun 2022 kita akan full dominan melakukan penertiban semua bangunan liar di bantaran kali,” tegas Dodo.
Satpol PP juga terus berusaha melakukan pendataan semua bangunan liar di pinggir bantaran kali tersebut. Pendataan Bangli merupakan bagian dari SOP sehingga penertiban tepat terukur dan terarah.
Menyinggung penertiban Bangli tahun ini, Dodo mengungkapkan penertiban Bangli di Desa Waluya, Cikarang Utara telah selesai. Penertiban bangli untuk menghubungkan jalan antara Desa Waluya dengan Kecamatan Karangbahagia itu telah menertibkan sebanyak 39 bangli.
“Untuk penertiban itu telah selesai, jadi tinggal Dinas Binamarga melaksanakan pembangunan di situ,” katanya.
Sementara itu, untuk penertiban di wilayah Kecamatan Tambun sedang berproses.
“Jadi ditargetkan tahun ini selesai penertiban bangli itu,” tandasnya.
Reporter : Fuad Fauzi
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 22464
Pengunjung Bulan ini : 390678
Total Pengunjung : 3247195