Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengapresiasi program Kemenkop dan UKM, RI yang telah memfasilitasi pemberian nomor induk berusaha (NIB) kepada 1.000 pedagang mie dan bakso di Kabupaten Bekasi, sebagai upaya mengakselerasi transformasi pelaku usaha informal menuju formal.
"Ya, kegiatan ini sebagai momentum titik balik kebangkitan perekonomian daerah yang terdampak pandemi melalui program pemberian NIB agar para pelaku usaha kecil bertransformasi menjadi usaha formal sesuai amanah Undang-Undang Cipta Kerja", ungkap, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri kegiatan Akselerasi transformasi UMKM anggota koprasi informal ke formal Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) kabupaten Bekasi, di Graha pariwisata, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Rabu, (21/09/2022).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI