Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Amil Jenazah sebagai upaya meningkatkan pelayanan pengurus jenazah secara syariah. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Al Barkah, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu ( 11/10/2023).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menilai jika Amil Jenazah sifatnya relawan dan tidak menjadi petugas khusus pegawai pemerintah daerah. Tapi merupakan Fardhu Kifayah, wajib diantara kaum muslimin itu jika ada yang meninggal harus diurus dengan ketentuan syari'at Islam.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 149932
Total Pengunjung : 2310978