Sabtu, 09 Desember 2023

Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bekasi Menjadi BLUD

PEMERINTAHAN   Dec 7, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.235 Kali


id6330_Compress_20221207_223522_2148.jpg
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menggelar rapat Retribusi Pelayanan Kesehatan Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bekasi secara virtual, di ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (07/12/2022). Wulan MY/ Newsroom Diskominfosantik

CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar rapat Retribusi Pelayanan Kesehatan Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bekasi secara virtual, di ruangan Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada rabu (07/12).

Koordinator Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Didi menyampaikan, perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut membahas posis dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dimana pada Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan disatukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Secara pengelolaan kita tetap sebagai BLUD yang mengatur pengelolaan, penatausahaan keuangan, penerimaan dan semuanya kita atur sendiri. Jadi kita punya rekening tersendiri dan itu hanya untuk melakukan pelaporan terkait penerimaan dan pengeluaraan saja,”jelas Didi.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada masayrakat, lajut Didi, pihaknya akan fokus mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Hal itu bertujuan untuk mengetahui tarif pelayanan kesehatan yang harus masuk ke dalam Peraturan Dearah.

“Saat ini, kita baru melakukan perumusan Raperda yang pasti di tahun 2024 peraturan tersebut sudah berlaku. Karena kita harus tahu tarif-tarif pemeriksaan dan pelayanan di rumah sakit di Kabupaten Bekasi itu berapa, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Dia berhadap dalam masalah pengolaan BLUD bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan, sehingga dapat memajukan kesejahteraan umum dan dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Di Kabupaten Bekasi itu sekarang insyaallah dari mulai Rumah Sakit Umum, Puskesmas, Lab Kesda dan Lab Kesehatan jadi BLUD keseluruhan. Sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi akan jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Didi.

Reporter : Ike Sopiah

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Ketua PPK Cabangbungin Ajak Millenial dan Gen Z Berpartisipasi Aktif di Pemilu 2024
PEMERINTAHAN   Dec 8, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kolaborasi dengan KPU, Diskominfosantik Berikan Materi Pengelolaan Media Sosial untuk PPK
PEMERINTAHAN   Dec 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kelurahan Kebalen Gelar Pembinaan untuk Kader Posyandu dan PKK
PEMERINTAHAN   Dec 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas
PEMERINTAHAN   Dec 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sukses Terapkan Layanan Digital, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2023
PEMERINTAHAN   Dec 7, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik