Selasa, 19 Maret 2024

Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CPNS di Lingkungan Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2021

PENGUMUMAN   Aug 2, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 43.317 Kali


2914cpns 2021.jpg


Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan persyaratan yang telah ditentukan dalam Pengumuman Bupati Bekasi Nomor : 810/3059-BKPSDM/2021 tanggal 30 Juni 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang Nomor Registrasinya tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi;
  2. Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang Nomor Registrasinya tidak tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, dengan keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing di situs online https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Kepada pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi berhak mengajukan keberatan/sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 4 Agustus s.d. 6 Agustus 2021, dengan ketentuan pelamar melakukan sanggahan melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id, dan tidak diperkenankan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
  4. Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar selanjutnya Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar, dalam hal alasan sanggahan yang disampaikan pelamar merupakan kesalahan dari Panitia dan hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021;
  5. Kepada pelamar yang dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi agar :
  • Wajib mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan system Computer Asissted Test (CAT) sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Panitia;
  • Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dengan printer tinta berwarna melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran,;
  • Jadwal pelaksanaan ujian seleksi dapat dilihat di situs online Pemerintah Kabupaten Bekasi https://www.bekasikab.go.id;
  • Apabila peserta seleksi tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur; 

Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS akan diumumkan kemudian melalui situs online https://www.bekasikab.go.id;

DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAP DAN LAMPIRAN DI SINI

 

Berita Lainnya

Undangan Pembekalan ASN (PPPK) Formasi Tahun 2023
PENGUMUMAN   Mar 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Undangan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PPPK JF Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023
PENGUMUMAN   Mar 1, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Registrasi Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi PPPK TA. 2023
PENGUMUMAN   Dec 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pengumuman Bupati Bekasi tentang Hasil Akhir Penerimaan ASN PPPK Tenaga Guru Pemkab Bekasi TA 2023
PENGUMUMAN   Dec 24, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik