Jumat, 09 Mei 2025

Pasar Tarumajaya dan Kedung Gede Siap Menjadi Pasar SNI Jawa Barat

EKONOMI   Mar 30, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.406 Kali


58IMG-20210325-WA0161-1.jpg


CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan dua pasar tradisional yaitu Pasar Tarumajaya dan Pasar Kedung Gede mengikuti program pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan pasar ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).

Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Andi Suhandhi mengatakan, diterapkannya pasar ber-SNI agar keberadaan pasar tradisional bisa berdaya saing tinggi dengan pasar-pasar modern. 

"Ya pertimbangannya dua pasar itu pertama luas lahan yang mencukupi dan akses menuju lokasinya cukup bagus,” jelas Andi, Selasa (30/03/21).

Dia menyebutkan, ada 33 kriteria pasar ber-SNI yang telah ditetapkan Provinsi Jawa Barat. Di antaranya pasar rakyat harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Kemudian, persyaratan teknis meliputi pengaturan tentang zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera. Selanjutnya, persyaratan pengelolaan terkait dengan manajemen pengelolaan pasar secara profesional.

“Konsep pasar rakyat yang layak dinikmati, wajarnya seperti kita masuk ke mall, enak dan nyaman.  Ada tertib bersih, parkiran juga tidak semrawut,” katanya.

Andi menjelaskan jika kedua pasar yang telah diajukan Pemkab Bekasi ini berpotensi lolos menjadi pasar ber-SNI dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nantinya, kata Andi, Pemerintah Jawa Barat akan menggelontorkan uang sebesar Rp 15 miliar untuk membangun pasar tersebut.

“Ya itu sudah menjadi program dan prototype dari Jawa Barat untuk menseragamkan pasar ber-SNI se Jabar. Jadi dari pemerintah Kabupaten Bekasi hanya menyediakan lahan yang ada dengan lingkungan aja, nanti jabar memberikan program bantuan untuk pembangunan pasarnya,” paparnya.

Terkait apa saja yang akan ditransaksikan di pasar ber-SNI itu, Andi mengatakan pasar tersebut nantinya akan menjadi pusat kegiatan jual beli masyarakat Kabupaten Bekasi dengan mengedepankan tradisi lokal. 

“Pasar rakyat ya tradisional, nanti di dalamnya ada agen grosir, pengecer dan lainnya,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Wabup Bekasi: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Sukses Otonomi Daerah
EKONOMI   Apr 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Bertemu 41 Calon Investor dan Pengusaha dari Tiongkok Bahas Soal Jaminan Investasi
EKONOMI   Apr 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ditargetkan Selesai Juni 2025
EKONOMI   Apr 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Kolaborasi Industri untuk Serap Tenaga Kerja Lokal
EKONOMI   Apr 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik