Sabtu, 27 Juli 2024

Maksimalkan Penanggulangan Bencana, BPBD Kabupaten Bekasi Siap Bentuk Tim Jitu Pasna

UMUM   Nov 17, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 825 Kali


id8659_WhatsApp Image 2023-11-17 at 12.37.53.jpeg
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Genadhi Padmadisastra

CIKARANG PUSAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi akan terbitkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang Pembentukkan Tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) pada setiap organisasi perangkat daerah terkait. Tim tersebut penting agar mempermudah pengumpulan data dan menindak lanjuti penanganan bencana.

"Awal tahun 2024 nanti kita turunkan SK Bupati Bekasi pembentukkan tim Jitu Pasna, agar kedepannya komunikasi bisa lebih intens melalui pertemuan rapat koordinasi dan Focus Grup Discussion, dalam rangka meningkatkan kapasitas agar tim ini tau apa yang harus dilakukan dan data apa saja yang diperlukan dalam penanganan pasca bencana," jelas Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bekasi Genadhi Padmadisastra saat ditemui di ruang kerjanya pada Jum'at (17/11/2023).

Genadhi Padmadisastra mengatakan tim Jitu Pasna terdiri dari pelaksana teknis antar lintas instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Pihaknya sebagai koordinasi dan leading sektor dalam menghimpun pemenuhan kebutuhan baik material kerusakan maupun untuk penanganan akibat terdampak bencana.

"Kami tidak melakukan sendiri, lebih kepada fungsi koordinatif tim Jitu Pasna terdiri dari BPBD dan perangkat daerah lainnya karena unsur teknis ini yang lebih mengerti pengkajian dan perhitungannya,” katanya. Misalnya permukiman ada pada Disperkimtan, untuk infrastruktur Dinas SDA-BMK, menyangkut ekonomi masyakat Dinas Perdagangan.

“Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang semua unsur perangkat daerah kita libatkan dalam perhitungan dan pengkajian," tambahnya.

Tim Jitu Pasna juga akan melakukan pengumpulan data-data dilokasi yang terdampak, berupa penghitungan kerusakan dan kerugian usai terjadinya bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seperti bencana banjir, tanah longsong, angin puting beliung dan kekeringan.

"Hasil kajian dari tim Jitu Pasna terdiri BPBD bersama unsur perangkat daerah ini berupa penyusunan dokumen perencanaan yang telah disusun berdasarkan kebutuhannya atau (R3P) tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah atau Bupati Bekasi untuk ditindaklanjuti nanti oleh perangkat daerah yang pada bidangnya," jelasnya

Sementara itu, dalam penghitungan pengkajian pasca bencana terdapat lima sektor yang perlu dilakukan pendataan oleh tim di antaranya infrastruktur, sektor permukiman, sosial dan ekonomi maupun lintas sektor.

Dia juga menjelaskan pemerintah daerah turut andil dalam menyalurkan berbagai bantuan sesuai kebutuh masyarakat yang terdampak bencana. Selain itu penanganan bencana alam merupakan tanggung jawab bersama baik seluruh instansi, lembaga maupun pihak swata dan masyarakat.

"Ketika terjadi kerusakan rumah akibat angin puting beliung Bidang Kedaruratan Logistik akan menyalurkan kebutuhan seperti terpal, makanan dari Dinas Sosial dan lainnya, untuk perbaikannya nanti dari Disperkimtan dan Baznas, kemudian saat kekeringan kemarin ada lahan sawah yang kekurangan air dinas SDA-BMBK menerjunkan pompa air dan melakukan normalisasi sungai," tandasnya.

Reporter : Endar Raziq

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Hasil Coklit KPU Kabupaten Bekasi Hasilkan 2.258.378 Pemilih di Pilkada Serentak 2024
UMUM   Jul 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Juara 4 Kali Beruntun, Desa Kedungwaringin Optimis Pertahankan Juara Umum MTQ Kecamatan
UMUM   Jul 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Dedy Supriyadi Dukung Rubuha Sebagai Pengendali Hama Tikus yang Merugikan Petani
UMUM   Jul 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Rayakan Tahun Baru Islam, Warga Desa Karangsari Gelar Pawai Obor dan Istigosah
UMUM   Jul 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
458 Perserta Ikuti Lomba Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74
UMUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik