CIKARANG PUSAT- Lapangan Tenis Indoor Komplek Pemkab Bekasi menjadi salah satu venue lomba MTQ Cabang Naskah Kaligrafi. Sebanyak 39 peserta yang mendaftarkan diri ke panitia dari perwakilan para Qori dan Qoriah asal Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat.
Dewan Hakim MTQ Cabang Naskah Kaligrafi, Mamun Nawawi menjelaskan, penilaian yang akan dilakukan dewan hakim terdiri dari beberapa kategori di antaranya, golongan naskah, golongan hiasan mushaf, golongan dekorasi, golongan kontemporer.
"Ini baru babak awal di hari pertama para Qori dan Qoriah dinilai dari berbagai kategori penilaian oleh dewan hakim," ujar Mamun Nawawi Pria asal Kabupaten Karawang saat pelaksanaan Lomba MTQ di Lapangan Indoor Komplek Plaza Pemda Bekasi pada Senin (29/4/24).
Bahkan sambungnya, setelah babak penyisihan akan dilanjutkan kembali oleh peserta yang lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya. Dari akhir penilaian akan diakumulasikan menjadi pemenangnya nanti diakhir lomba.
"Secara keseluruhan kondisi di lapangan semua peserta dengan tertib dan lancar mengikuti semua proses penilaian yang dilakukan dewan hakim," terangnya.
Penilaian juga dilakukan sesuai aturan, ada naskah wajib dan naskah pilihan yang wajib di antaranya seperti kaidah, anatomi huruf, tingkat kebersihan, penilaian terbagi dua wajib di nilai 60 dan pilihan dinilai 40.
"Kami sesuai amanah akan menilai se obyektif mungkin, karena ini hajat bukan hanya sekedar hajatan Kabupaten/Kota atau Provinsi Jawa Barat saja, namun untuk menyiapkan yang terbaik untuk persiapan MTQ di Tingkat Nasional mewakili Provinsi Jawa Barat nantinya," tutupnya.
Reporter : Heru Budiman/Arif
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 695
Pengunjung Bulan ini : 202924
Total Pengunjung : 3318857