TAMBELANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambelang mengadakan monitoring Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pengantin Mandiri di Kantor KUA setempat, pada Jumat (13/05/2022).
Kepala KUA Kecamatan Tambelang, Amin mengatakan, tujuan monitoring Bimwin ini untuk mengetahui apakah sarana dan prasarananya sudah memadai, dan juga untuk mengetahui apakah fasilitator sudah menyampaikan materi Bimwin sesuai dengan juknis yang berlaku.
“Hari ini ada sekitar 5 pasang calon pengantin (catin) yang mengikuti Binwin, hal itu dilakukan untuk memberikan arahan dan pembekalan perkawinan kepada catin yang sesuai,” ujarnya.
Amin menambahkan, dengan adanya Bimwin ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman mengenai cara membina rumah tangga agar bisa membangun mentalitas para catin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warohman.
“Dengan adanya Bimwin ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada catin bahwa dalam membina rumah tangga itu harus ada kesiapan yang matang agar dapat mencapai kesuksesan masa depan,” tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam setiap kegiatan Bimwin yaitu kurangnya pengetahuan dari masyarakat akan pentingnya Bimwin, sehingga pihaknya harus aktif mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
“Karena kegiatan Bimwin ini diadakan di hari kerja, membuat beberapa catin yang sudah bekerja tidak bisa mengikuti, sehingga kita harus menjadwalkan ulang, karena Bimwin merupakan salah satu syarat penting untuk calon pengantin yang ingin mendaftarkan pernikahan,” ungkap Amin.
Reporter : Oke Sopiah
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI