Sabtu, 30 November 2024

KPU Kabupaten Bekasi Audiensi dengan Plt Bupati Bekasi Bahas Persiapan Tahapan Pemilu 2024

PEMERINTAHAN   Apr 11, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.450 Kali


id4545_Compress_20220412_215415_5911.jpg


CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (11/4/2022).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, audiensi tersebut membahas persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“Kami menyampaikan beberapa informasi terkait persiapan tahapan pemilu 2024,” kata Jajang Wahyudin.

Jajang mengungkapkan, pemerintah beserta KPU dan DPR sudah menetapkan bahwa Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Artinya, tahapan sudah dimulai dua tahun sebelumnya, karena itu di tahun 2022 ini tahapan Pemilu sudah akan dimulai. 

“Kita menyampaikan bahwa KPU optimistis hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024 sesuai keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU RI dan diumumkan ke publik,” bebernya. 

Jajang menegaskan, menurut UU Pemilu maka tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang artinya akan dimulai pada Bulan Juni 2022.

“Kami sampaikan juga bahwa KPU Kabupaten Bekasi memohon dukungan pemerintah daerah melalui SKPD yang terkait dengan tahapan pemilu,” lanjutnya. 

Jajang menyebutkan, perangkat daerah yang berkaitan dengan tahapan Pemilu diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait data partai politik (parpol) yang terdaftar serta kegiatan politik dan kebangsaan. 

Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait data penduduk dan data usia pemilih. Selain itu, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terkait sosialisasi dan fasilitas informasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Kami sampaikan juga kaitan dengan perawatan dan perbaikan Gedung Kantor KPU Kabupaten Bekasi yang merupakan aset pemda,” jelasnya. 

Dalam audiensi tersebut, Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, didampingi Sekda Dedy Supriadi, Kemenag dan jajaran Kesbangbol memberikan respon positif terhadap apa yang disampaikan KPU Kabupaten Bekasi.

“Beliau akan perintahkan SKPD terkait untuk dapat memfasilitasi koordinasinya dengan KPU,” ujarnya.

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Hadirkan 43 Stand Pelayanan, Ribuan Warga Kunjungi Botram Tambelang
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi akan Lanjutkan Program Botram di Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi Optimalkan Klaster Logistik untuk Perlancar Distribusi Bantuan
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HUT Korpri ke-53, Pj Bupati Bekasi Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Nov 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik