Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, di Halaman Kejari, Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (24/3/2022).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI