KARANGBAHAGIA – Pemerintah Kecamatan Karangbahagia menggelar Pembinaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Aula Kantor Desa Karangbahagia, pada Rabu (16/06/2022).
Camat Karangbahagia Karnadi mengatakan, pembinaan RT RW tersebut untuk mengenalkan tugas dan fungsi RT/RW yang strategis dalam menjalankan program dan penyelenggaran urusan pemerintah desa.
“Hari ini kita melakukan pembinaan RT RW di dua desa, yaitu Desa Karangbahagia dan Desa Karanganyar. Pembinaan ini wajib diikuti oleh RT/RW setempat, karena mereka merupakan wadah untuk memberdayakan masyarakat,” ucap Karnadi.
Dirinya juga menambahkan, dengan adanya pembinaan RT RW dapat meminimalisir permasalahan yang sering terjadi antara pemerintah desa dan masyarakat, salah satunya mengenai permasalahan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Dengan adanya regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, diharapkan bisa merealisasikan penerapan peran RT RW di Kecamatan Karangbahagia, sehingga RT RW di tiap-tiap desa, pengetahuannya bisa lebih meningkat lag, karena sudah kita berikan materi dalam penyuluhan tersebut,” tambahnya.
Selain itu Karnadi mengimbau kepada seluruh ketua RT dan RW yang ada di wilayah Kecamatan Karangbahagia, untuk terus kompak dan bersinergi dengan masyarakat, untuk kelancaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : Ike Sopiah
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI