Jumat, 19 April 2024

Ini Rangkuman Kegiatan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Minggu Ini

PEMERINTAHAN   Jan 16, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.172 Kali


65FB_IMG_16107235169613707-1-1.jpg


CIKARANG PUSAT - Pekan kedua Januari 2021, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melaksanakan berbagai kegiatan, baik di lingkungan kantor pemerintah daerah maupun kunjungan ke beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi.

Berikut ini rangkuman agenda penting Bupati Bekasi minggu ini.

Senin, 11 Januari 2021-Bupati Bekasi mengumumkan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Senin, 11 Januari 2021-Bupati Bekasi bersama Kapolres Metro Bekasi dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menyegel dan menutup sementara wisata air Waterboom Lippo Cikarang karena dinilai lalai dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan terjadinya kerumunan pengunjung.

Senin, 11 Januari 2021-Bupati Bekasi menghadiri Musrenbang Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru. Ia meminta para kepala desa aktif mengawasi kegiatan pembangunan di wilayahnya dan memastikan program Satu Desa Satu Milyar bergulir pada tahun 2021.

Senin, 11 Januari 2021-Bupati Bekasi menghadiri Musrenbang Desa Ciantra, Cikarang Selatan. Ia menyampaikan sektor pendidikan masih akan menjadi fokus utama pembangunan pada tahun 2022.

Selasa, 12 Januari 2021-Bupati Bekasi mendampingi kunjungan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Prabowo di Tambun Selatan. Bupati Eka mendukung dibentuknya Kampung Tangguh Jaya sebagai upaya menekan kasus Covid-19.

Selasa, 12 Januari 2021-Bupati Bekasi menghadiri Musrenbang Desa Karangasih, Cikarang Utara. Ia menegaskan Pemkab Bekasi akan membedah 5.000 rumah pada tahun 2021 lewat program Bebenah dan melanjutkan program bedah kampung Bersekah di 25 desa.

Selasa malam, 12 Januari 202-Bupati Bekasi bersama Kapolres Metro Bekasi dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menutup sementara tempat hiburan malam di kawasan MM2100 Cikarang Barat karena melanggar prokes di tengah PPKM.

Rabu malam, 13 Januari 202-Bupati Bekasi bersama Kapolres Metro Bekasi dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menutup 18 THM di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi karena melanggar prokes dan beroperasi di luar jam operasional yang diatur pada masa PPKM.

Jumat, 15 Januari 2021-Bupati Bekasi melantik 15 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bupati Eka meminta kepada pejabat yang dilantik agar segera  beradaptasi di tempat yang baru dan segera melakukan upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi. (***)

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Hadapi Musim Kemarau, Kabupaten Bekasi Siapkan Sistem Pompanisasi Sawah Tadah Hujan
PEMERINTAHAN   Apr 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi Bappeda Jabar, Dani Ramdan Tindaklanjuti Rencana Pembangunan Pesisir Utara
PEMERINTAHAN   Apr 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi : Halal Bihalal Tradisi Khas Indonesia yang Harus Dipertahankan
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Cabangbungin Siapkan Skema untuk Ramaikan MTQ ke-38 Tingkat Jabar
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Sukatani Ajak Masyarakat Ramaikan MTQ ke-38 tingkat Jabar di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik